MEMOonline.co.id, Bekasi - Tambun Selatan - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) dalam waktu dekat, akan menggelar aksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penganggaran dan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, tahun anggaran 2017 dan 2018.
Koordinator LAMI, Suganda, mengatakan, sudah melakukan investigasi sejak Tahun 2017, terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mengeluarkan angggaran hingga mencapai puluhan miliar rupiah guna pemeliharaan lampu PJU yang tersebar di Kabupaten Bekasi.
Pihaknya, sangat kecewa dengan banyaknya lampu PJU yang padam. Padahal untuk pemeliharaan saja, anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Anggaran pemeliharaan PJU pada 2017 dan 2018 sangat besar, tapi lampunya banyak yang mati dan rusak," ujar Suganda.
Dikatakan Suganda, pihaknya mempertanyakan kinerja Bidang Pertamanan dan PJU Kabupaten Bekasi dalam menyerap anggaran pemeliharaan. Terlebih lagi, ada juga anggaran untuk revitalisasi penerangan jalan umum yang nyaris serupa peruntukkan dan alokasinya.
"Kita mempertanyakan kinerja bidang Pertamanan dan PJU dalam menyerap anggaran. Apalagi ada dua anggaran yakni pemeliharaan dan revitalisasi yang peruntukan serta lokasinya nyaris sama," tegas Suganda.
Ditambahkan Suganda, dalam waktu dekat pihaknya akan melapor ke KPK. Langkah tersebut dilakukan supaya anggaran dipergunakan sesuai peruntukkannya, mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak ada mark-up ataupun dugaan unsur KKN.
"Kami sudah melakukan penelitian atas anggaran yang mencapai miliaran itu. Sehingga, kalau ada ranah tindak pidana korupsi, kami sudah siap laporkan ke penegak hukum (KPK),"tuntasnya. (Bam/Diens).