Bea Cukai Madura Terus Berantas Peredaran Rokok Ilegal 

Foto: Bea Cukai Madura
1370
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan, – Bea Cukai madura melakukan Gempur Rokok Ilegal adalah program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dimandatorikan kepada seluruh unit vertikal di bawahnya di seluruh Indonesia untuk menurunkan angka rokok ilegal (19/7/2019). 

Dalam menjalankan program tersebut, Bea Cukai Madura terus melakukan berbagai upaya guna menekan peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Madura baik melalui kegiatan yang bersifat preventif mau pun represif.

"Kami menjalankan program Gempur Rokok Ilegal ini dengan seoptimal mungkin baik melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi mau pun melalui kegiatan penegakan hukum. Untuk kegiatan sasarannya adalah aparat pemerintah, tokoh masyarakat, pedagang, pemilik toko dan masyarakat umum di setiap kecamatan, maka pada tahun ini kami merambah pada pondok pesantren di segenap penjuru pulau Madura.
Sedangkan dari sisi penegakan hukum, kami secara ofensif melakukan operasi pasar dan penindakan berdasarkan informasi intelijen", ujar Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Latif Helmi.

Dalam kurun waktu 17 Juni hingga 14 Juli 2019, Bea Cukai Madura telah menindak pelanggaran ketentuan di bidang cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) khususnya Hasil Tembakau (HT) yaitu rokok, sebanyak 202. 416 batang melalui operasi pasar dan 2.830.200 batang penindakan langsung di berbagai lokasi, total 3.032.616 batang rokok berbagai merek dan jenis yang termaktub dalam 30 Surat Bukti Penindakan (SBP). 

Jutaan batang rokok ilegal tersebut dicegah petugas di diberbagai tempat di Madura karena tidak dilekati pita cukai atau rokok polos.

Perkiraan nilai barang yang berhasil ditindak sebesar Rp. 2.781.617.400 sehingga dalam kurun waktu sebulan Bea Cukai Madura mampu menyelamatkan dari hilangnya potensi penerimaan negara sekitar Rp. 1.114.023.000.

Berhasilnya operasi pasar yang dilakukan juga berkat kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.

Kepala Bea Cukai Latif locus penindakan atas sebagian besar didapatkan di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, 

“Jutaan Rokol ilegal yang ditegah ini berasal dari berbagai lokasi, khususnya di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, kami terus berkomitmen menurunkan angka rokok ilegal dalam rangka menjalankan Program Gempur Rokok Ilegal,” paparnya

Selain kegiatan represif seperti operasi pasar dan penindakan di berbagai tempat, Bea Cukai Madura juga sudah melaksanakan kegiatan preventif berupa Edukasi ke setiap elemen masyarakat dengan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah, segmentasi.

Edukasi dalam bentuk sosialisasi dilakukan mulai tanggal 12 Juni 2019 hingga 19 Juli 2019 dan masih akan berlanjut hingga seluruh kecamatan di Pulau Madura. Sosialisasi kita lakukan kepada Instansi terkait, pengusaha ekspedisi, masyarakat umum, hingga para santri di berbagai pondok pesantren di Madura.   

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai Madura dalam pemberantasan cukai Ilegal dalam hal ini Hasil Tembakau melalui kegiatan represif dan preventif. Kami berharap masyarakat bisa sadar dan ikut andil untuk bersama-sama ikut berpartisipasi aktif dalam menurunkan angka rokok ilegal guna melindungi industri rokok legal agar dapat tumbuh dengan baik dan kuat serta untuk membantu mereka merebut ceruk pasar yang selama ini dikuasai rokok ilegal," ujarnya. (M. Halili)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, resmi mengoperasikan sarana WiFi Publik di seputaran Alun - Alun...

MEMOonline.co.id, Sampang- M Inisial, seorang mucikari asal desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Potret kurang matangnya tata kelola kesenian di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menjadi pengantar diskusi hangat...

Komentar