Foto: penggerebekan sepasang kekasih bukan muhrim di pamekasan
Foto: penggerebekan sepasang kekasih bukan muhrim di pamekasan
MEMOonline.co.id, Pamekasan – Sepasang kekasih bukan muhrim yang diduga sedang indehoy di salah satu kamar kos yang ada di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Panekasan, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Kamis 20/6/2019 siang.
Sepasang kekasih tersebut, masing-masing berinisial A (17), asal Jalan Stadion Pamekasan, dan M (18) asal Kabupaten Sampang.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman mengatakan, jika keduanya saat diciduk disebuah kamar kos dalam kondisi pintu terbuka.
Menurut Ainur, pasangan kekasih tersebut diamankan lantaran melanggar perda karena keduanya tidak memiliki kartu identitas.
"Jadi kami amankan. Tapi untuk selanjutnya, kani meminta keduanya mengurus surat izin kepada lurah setempat. “Terangnya.
Selain itu Ainur meminta agar pemilik kos harus lebih sigap terhadap para penghuni kosnya.
“Kedepan kita juga intens razia ke sejumlah kos dan hotel,” Paparnya.(Halili/diens).