Tidak Disiplin, Empat Polisi Sumenep Dihukum Push Up Kasi Propam 

Foto: empat anggota polisi Sumenep saat dihukum push up
2222
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Gara - gara tidak disiplin dalam menjalankan tugas, khususnya datang terlambat saat akan mengikuti apel pagi, empat anggota Polisi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa dihukum push up, Minggu (9/6/2019).

Tindakan tegas tersebut dilakukan, demi menjaga kedisiplinan bagi seluruh anggota dilingkungan Polres Sumenep.

Kasi Propam Polres Sumenep, Ipda M. Abd. Khohar, S.H menerangkan, tindakan tegas itu diberikan pada anggota yang terlambat mengikuti apel pagi, di Mapolres setempat, Minggu (9/6/2019).

Akibatnya empat Anggota Polres Sumenep haris menjalankan hukuman Push Up sebanyak 50 kali. 

"Tindakan ini diberikan sebagai pembelajaran agar tidak terlambat waktu apel pagi," kata Kasi Propam Polres Sumenep, Ipda M. Abd. Khohar, S.H.

Dikatan, tindakan disiplin berupa tindakan fisik push up yang dilakukannya, merupakan satu langkah untuk menciptakan kedisiplinan pada seluruh anggota Polres Sumenep.

Sehingga mereka bisa menjadi polisi yang patuh akan kedisiplinan.

"Bahkan dengan tegaknya kedisiplinan di lingkungan kami ini, diharapkan ke depannya kedisplinan polisi dapat menjadi contoh pada masyarakat disekitarnya," pungkasnya. (Aril/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Akhir-akhir ini dunia dikejutkan dengan serangan Iran kepada Israel melalui ratusan rudal balistik dan drone. Sebagian...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Banjir yang melanda sebagian wilayah di kabupaten Lumajang, menjadi atensi bagi Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kepolisian Sektor Klakah Polres Lumajang Jawa Timur, terus berinovasi dalam rangka menjaga keamanan wilayah hukum yang ia...

MEMOonline.co.id, Jakarta- Sudah 3 (tiga) periode Kabupaten Bekasi berada di bawah kepemimpinan Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, namun...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan berinisial AR (39) yang hendak mengedarkan pil koplo, Rabu...

Komentar