MEMOonline.co.id, Sumenep – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya membekuk Kepala Desa (Kades) Kecer, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Senin (3/6/2019) sekitar pukul 14.00. Wib.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas, karena yang bersangkutan diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) (penadah red) di tiga lokasi.
“Benar, anggota kami telah melakukan penangkapan Kades Kecer di rumahnya, di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, sekitar pukul 14.00. Wib.,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto.
Tego menambahkan, tersangka ditangkap merupakan pelaku kasus pencurian motor di tiga TKP dan tersangka juga sebagai penadah.
Akibat perbuatannya, tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (Satrio/diens).