
MEMOonline.co.id, Pali – Setelah empat bulan lamanya terbaring lemas pasca disiram air cuka oleh Ahmad Teguh, mantan suaminya asal warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, Sumsel, Erma Malini (20), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, akhirnya meninggal dunia, Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 10.00 Wib.
“Mayat korban penyiraman air cuka oleh mantan suaminya itu, dikebumikan sekitar pukul 11.30 Wib.,” kata Hajir, salah satu keluarga korban pada media ini.
Menurutnya, peristiwa penyiraman air cuka tersebut terjadi pada malam Jum'at, ,(4/1/2019) pukul 05.00 wib.
Namun begitu, pihak kepolisian Polsek Penukal Abab, belum melakukan tindakan tegas, terhadap pelaku penganiayaan.
“Selaku pihak keluarga, kami meminta pihak kepolisian bertindak tegas, dan menangkap pelakunya. Soalnya Erma Adik kami sudah meninggal, dan kami merasa sangat terpukul dengan peristiwa ini,” paparnya.
Sementara Kepala Desa Betung Barat ibu Kurdiah, membenarkan jika akibat perbuatan mantan suaminya yang sengaja menyiram dengan Cuka Parah, Erma Malini kini sudah meninggal dunia.
“Erma Malini meninggal setelah terbaring sakit kurang lebih empat bulan. Namun pelaku belum bisa kami tangkap, kami selaku pemerintah sudah mencari informasi dimanakah saudara Ahmad Teguh ini berada. Kita juga selalu berkomunikasi dengan pihak kepolisian Polsek Penukal ABAB. Tapi keberadaan pelakunya tetap belum ditemukan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Kapolsek Penukal Abab belum bisa dimintai konfirmasi. Sebab saat dihubungi melalui nomor ponsel WhatsApp nya, tidak ada jawaban. (Syam/diens)