Diduga Telantarkan Pasien, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Akan Digugat Keluarga Pasien ke Pengadilan

foto: Didik (36), Warga Desa Palongan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep
1469
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Merasa keluarganya tidak dilayani dengan baik oleh pihak rumah sakit, Didik (36), Warga Desa Palongan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggugat pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSUD) H. Moh Anwar Sumenep, Senin (15/4/2019).

Sebab, pasien atas nama Mukmin (54), warga Desa Palongan, Kecamatan Bluto, terpaksa dirujuk ke rumah sakit Surabaya, setelah didiagnosa dari pihak Rumah Sakit Sumenep.

Padahal sebelumnya, pasien tersebut tidak mendapat pelayanan yang maksimal, alias ditelantarkan oleh pihak rumah sakit.

Sehingga ketika ditunjuk untuk dirujuk ke rumah sakit Surabaya, pihak keluarga merasa tidak nyaman, dan kecewa pada pelayanan RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.

"Kami merasa tidak nyaman atas pelayanan RSUD H. Moh. Anwar. Pada jam 5 sore, kami siap untuk berangkat dirujuk ke Surabaya. Namun, hingga jam 23.00 malam kami baru berangkat dari Sumenep menuju Surabaya. Pelayanan administrasi yang bertele-tele, membuat semua pihak keluarga kami panik. Saat ini pasien sudah dioperasi di Rumah Sakit Dr. Sutomo Surabaya," Kata Didik, pada media ini.

Didik mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Kuasa Hukumnya.

Deki Irawan, selaku kuasa Hukum keluarga pasien, akan melakukan gugatan ke pengadilan terkait perlakuan pihak RSUD H. Moh Anwar.

"Kami sudah lakukan somasi pada pihak RSUD. H. Moh Anwar Sumenep. Dan kami segera akan layangkan gugatan ke pengadilan. Ini bukan main-main, ini persoalan jiwa," terangnya.

Sementara Kepala Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) Vinda S. Basri didampingi Herman Wahyudi menyampaikan

"Jika secara prosedur, keluhan dari pihak pasien, seharusnya melalui IPP terlebih dahulu. Hingga saat ini, IPP masih belum menerima laporan terkait keluhan dari keluarga Pasien. Jika pihak keluarga pasien tanpa kordinasi dengan IPP dan langsung melayangkan gugatan, monggo kami persilahkan," pungkas Vinda S. Basri. (Jar/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar