Swing Voter dan Potensi Golput di Pemilu 2019

Foto: Heri Susanto, S.Sos.
1227
ad

                                                     Oleh : Heri Susanto, S.Sos.

MEMOonline.co.id - Swing Voter dalam Bahasa Indonesia memiliki arti yaitu Pemilih yang suaranya mengambang, secara umum definisinya adalah Pemilih yang belum menentukan pilihan atau suaranya kepada seorang Calon yang akan dipilih dalam sebuah Pemilihan Umum (Pemilu).

Golongan Putih (Golput) merupakan Pemilih yang tentu tidak memilih pada sebuah Pemilu. Entah mereka tidak memilih dengan tidak datang, maupun mereka datang, kemudian mereka mencoblos surat suara secara tidak sah pada Pemilu.

Namun, terkadang pemaknaan Swing Voter dengan Golput disamakan oleh masyarakat. Mereka sudah menganggap seseorang atau kelompok itu Golput, jika ada pemilih yang belum datang untuk memilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau juga kadang dipersepsikan dia tidak perduli dengan Pemilu.

Padahal belum tentu, dikarenakan Golput harus sudah dipastikan tidak memilih, sedangkan Swing Voter belum dapat dipastikan memilih atau dipersepsikan ketidakperdulian pemilih pada Pemilu.

Swing Voter tentunya dapat berpotensi berubah menjadi Golput, jika mereka tidak bisa menentukan pilihannya kepada siapa, nanti suara mereka akan diamanahkan, baik itu Calon Presiden maupun Legislatif (Daerah Kabupaten, Kota, Provinsi dan Pusat), Khususnya dalam Pemilu 2019.

Burhanudin Muhtadi, Pengamat Politik juga Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, dalam Rilis Suvei Nasional pada 8 Januari 2019 di Jakarta, menjelaskan bahwa di Pemilu 2019, khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres), nanti akan ada 25 Persen Swing Voter yang harus diyakinkan oleh Kedua Pasangan Calon Presiden – Wakil Presiden yaitu Jokowi – Ma’ruf dan Prabowo – Sandiaga.

Potensi Golput jika dilihat dalam angka, dengan cara mengkonversikan Potensi Swing Voter,. dari menghitung dari Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan terdekat dari Pemilu 2019 yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Data Total DPT dari rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilkada 2018 adalah sebanyak kurang lebih 152 juta orang pemilih, lalu dihitung 25 persen Potensi Swing Voter. Berarti prediksi dalam Pemilu 2019, akan ada kurang lebih 38 Juta pemilih dari Total DPT yang akan menjadi Swing Voter.

Sebenarmya, dilihat dari ke 2 (dua) Pemilu Indonesia periode sebelumnya, di tahun 2009 dan 2014, menunjukkan penurunan angka Golput. Berdasarkan data KPU di tahun 2009 jumlah angka Golput sebesar 29,01 Persen dan di tahun 2014 jumlah angka Golput sebesar 24,89 Persen. Ada penurunan sekitar 4 Persen, tetapi tidak menutup kemungkinan potensi Golput akan cenderung bertambah di Pemilu 2019.

Kemungkinan potensi Golput bertambah tersebut juga diperkuat dari Hasil Rilis Survei Nasional Lingkaran Survet Indonesia (LSI) Denny JA tanggal 19 Maret 2019 di Jakarta Timur, bahwa angka Golput di Pemilu 2019 akan Meningkat, Lebih lanjut dalam Hasil Rilis Survey Nasional tersebut, Pemilih berubah menjadi Golput disebutkan karena minimnya pengetahuan akan Informasi Pemilu 2019, dan para Pemilih Jenuh akan Polarisasi yang ada, sehingga kecenderungan Golput semakin tinggi.   

Pemilih Milenial

Pemilih Milenial sering disamakan dengan Pemilih Pemula. Padahal secara konsep ada perbedaan diantara istilah tersebut. Undang-undang No 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 1 ayat 34, seseorang dapat dikatakan sebagai Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin. Dilihat dari dasar tersebut, Pemilih Pemula ialah Pemilih yang baru mengikuti periode pertama di Pemilu.

Pemilih Milenial tidak dapat dikatakan sebagai pemilih pemula, karena secara konsep umur, Pemilih Milenial tidak hanya yang baru berumur 17 tahun, tetapi ada rentang umur yang dapat dikatakan sebagai Pemilih Milenial.

Strauss dan Howe yang mencetuskan Teori Generasi, menjelaskan terkait mereka yang disebut dengan Milenial, dijelaskan mereka adalah yang lahir dalam rentang waktu 1982 sampai dengan 2004. Jika berdasarkan umur sesuai dengan konsep Strauss dan Howe, berarti pada rentang waktu kelahiran tersebut merekalah disebut Pemilih Milenial di Pemilu 2019.

Don Tapscott menjelaskan dalam Grown Up Digital tentang Generasi Internet. Menurut Tapscott, mereka merupakan Generasi yang lahir antara Januari 1977 hingga Desember 1997. Lebih lanjut mereka adalah Generasi Muda dalam setting sosial teknologi-informasi yang mapan. Yang menarik dari Konsep Don Tapscott tersebut ialah bahwa dibanding pengamat lain, Tapscott mempunyai kesimpulan pada Generasi Muda tersebut, mereka punya kekuatan besar untuk mengubah dunia

Dari dua pendapat Pengamat Generasi itu, baik Strauss dan Howe juga Don Tapscott, memang ada perbedaan, namun secara umum mereka membahas terkait Generasi Milenial. Dimana mereka dalam Pemilu 2019 akan disebut dengan Pemilih Milenial.

Pemilih Milenial, dengan mengambil konsep tersebut dapat dikarakteristikan, bahwa mereka tidak hanya Pemilih Pemula, namun berada pada rentang lahir tahun 1977 sampai dengan tahun 2004. Pemilih Milenial juga melek akan Internet, bahkan mereka punya kekuatan besar untuk mengubah sesuatu, dalam hal ini Pemilu, khususnya di 2019 sekarang.

Swing Voter dan Pemilih Milenial sangatlah berhubungan, dimana Pemilih Milenial tentu masih bingung terkait siapa yang akan mereka pilih. Menurut Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Siti Zuhro, menjelaskan bahwa Swing Voters Pemilu 2019 akan didominasi oleh Pemilih Muda. Hal ini tentu harus bisa diprediksi oleh semua pihak terutama Pemilih Milenial yang akan berpartisipasi dalam Pemilu. .

Fenomena Nurhadi – Aldo bagi Pemilih Milenial

Fenomena unik terjadi dalam Pemilu 2019 ini, terkait juga dengan mereka yang disebut dengan Pemilih Milenial. Dimana ada Calon Presiden – Wakil Presiden diluar Calon yang ditetapkan KPU, yaitu Nurhadi – Aldo. Diusung oleh kelompok yang menamakan diri mereka sebagai Koalisi Tronjal Tronjol Maha Asyik, bernomor urut 10 (sepuluh). Fenomena ini sangat viral, hingga saat ini, jumlah like Fanspage Facebook Nurhadi Aldo 194.475 akun.

Creator atau pembuat Fenomena ini adalah seorang Pemuda yang masih menjadi Mahasiswa, berumur 20 tahun, berdomisili di Yogyakarta. Berdasarkan fakta, ternyata keviralan atau populernya Calon Presiden – Wakil Presiden itu, tidak hanya dia gerakkan sendiri, tetapi digerakkan bersama teman-temannya. Artinya tujuan mereka tidak hanya sendiri atau perseorangan namun secara berkelompok. Calon Presiden dan Wakil Presiden ini tentu ialah fiktif belaka, namun jika melihat dari konteks Pemilu 2019, hal ini merupakan hal yang harus dikaji bersama,

Tantangan Potensi Golput bagi Pemilih Milenial

Seperti yang diketahui bahwa Golput dilihat dari proses Pemilu, tentu merugikan semua pihak. Baik yang dipilih maupun memilih, maka dari itu, hal ini menjadi tantangan bagi semua pihak, terutama untuk Pemilih Milenial. Apalagi dengan perkembangan sosial - teknologi informasi jaman sekarang ini.

Pemilih Milenial termasuk sebagai Swing Voter harus bisa menjadi salah satu Prioritas Objek dan Subjek pada Pemilu 2019. Tidak hanya menggerakkan dan tergerakkan, tetapi juga memahamkan dan dipahamkan terkait Golput yang berdampak tidak baik dalam proses Pemilu. Dikarenakan memang, Pemilih Milenial memang yang paling melek terkait internet..

Termasuk dengan adanya Fenomena Nurhadi – Aldo, entah sebuah keresahan Politik Pemilih ataupun Partisipasi Politik Pemilih Milenial. Dimana jika hal ini ialah keresahan, tentu ini sejalan dengan alasan mengapa Pemilih menjadi Golput yang dirilis oleh LSI Denny JA, yaitu para Pemilih Jenuh dengan Polarisasi yang ada. Namun jika tidak, tentu ini adalah konstribusi yang positif dalam partipasi Politik para Pemilih Milenial.

Pemilih Milenial juga harus sadar bahwa mereka adalah bagian dari Potensi Golput yang akan menjadi Swing Voter. Caranya ialah para Pemilih Milenial harus memberikan kontribusi positif, terutama dalam media sosial. Dikarenakan Golput bukanlah solusi dari gejala emoh terhadap Politik, khususnya Pemilu 2019. (*)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Daerah setempat, mengusulkan lebih banyak Kuota CPNS dan...

MEMOonline.co.id- “Emergency! Sangat penting.” Itulah pesan saya terima dari asisten. Ia menyela meeting saya hari...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah digelar acara halal bihalal dan silaturahmi bersama jajaran...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kepolisian Sektor Yosowilangun Polres Lumajang, perketat penjagaan di pintu masuk wisata pantai Mbah Drajid Desa Wotgalih...

Komentar