MEMOonline.co.id, Pamekasan - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (11/4/2019).
Dalam aksinya, mereka menyoal tentang merajalelanya pasar modern. Seperti Indomaret dan Alfamart. Akibatnya, merugikan perekonomian rakyat kecil di Kota Gerbang Salam.
Menurutnya, Indomaret dan Alfamart memasok barang dagangan yang dikirim langsung dari pusat dan menjualnya disini tetapi hasilnya mereka bawa lagi keluar daerah.
"Inikan termasuk penjajahan ekonomi kapital yang tak nampak didepan mata kita. Apalagi pajak atas usaha tersebut tidak masuk ke kas daerah tapi langsung bayar pajaknya dipusat," kata Adie Karduluk dalam orasinya.
Sedangkan dengan maraknya pasar modern di Pamekasan yang terdapat dikawasan kota, kata Adie, dampaknya sudah terasa pada pedagang kecil tradisional yang mungkin mereka lambat laun akan gulung tikar.
"Kami melihat juga ada modern market terindikasi menabrak Perda tahun 2003 tentang radius pengelolaan dan pembangunan pasar modern," teriaknya.
Adie menuding Corporate Sosial Reponsibiliti (CSR) dua perusahaan retail raksasa tidak transparan. Sehingga, kata dia, dugaan sementara ada main mata Pemkab Pamekasan.
"Sejak beroperasinya Indomaret dan alfamaret di Pamekasan kami belum melihat CSRnya berdampak nyata pada masyarakat dan juga seakan tidak ada transparansi dari pemkab, kami hawatir pemkab ada kongkalikong," paparnya.
Dalam aksinya itu, Adie bukan hanya menyoal terkait pasar modern, melainkan juga menagih janji manis Bupati Baru Pamekasan soal mempermudah produk UMKM masuk pasar modern.
Sayangnya, kedatangan sejumlah aktivis mahasiswa itu tidak ditemui oleh Bupati Pamekasan Baddrut Taman.
"Kami sangat menyayangkan Bupati Badrut Tamam tidak berani menemui dan kami katakan beliau pengecut. Padahal kami cuma ingin berdialog terkait realisasi janjinya, produk UMKM belum terlihat jelas keberadaannya di indomaret dan Alfamart yang ada sekarang," tegasnya.
Rupanya, merekapun mencium bau tak sedap akan perkembangan Indomaret baru di kawasan kota dan pelosok desa.
"Bakal ada dua belas titik. Jika benar kabar tersebut, berarti Bupati tidak memiliki keberpihakan kepada pedagang kecil diplosok dan sudah menentang moratorium yang dikeluarkannya sendiri," ungkapnya.
Sementara itu, Harun Suyitno, salah seorang anggota DPRD Pamekasan, saat menemui massa aksi membenarkan terkait Bupati Pamekasan mengeluarkan kebijakan moratorium pasar modern wajib menerima UMKM.
Bahkan, Harun berjanji akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam persoalan itu dan akan mencabut izinnya.
"Karena tugas kami sebagai dewan cuma pengawasan dan kontroling, bukan eksekutor. Nanti hasil dari pertemuan akan kami sampaikan kepada kalian," kata Harun kepada massa aksi. (Faisol/diens)