MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih, menyatakan bahwa isu warga asing yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk wilayah Kabupaten Bekasi, dipastikan tidak ada.
"Pengawasan orang asing adanya kan di sini (Kesbangpol-red), jadi sampai saat ini belum diketemukan warga asing dalam DPT Kabupaten Bekasi," ujarnya saat diwawancarai.
Menurut Kosasih, pihaknya akan terus aktif mengawasi dan memantau orang-orang asing yang ada di Kabupaten Bekasi. Pada umumnya, kalau warga asing itu masih menggunakan Kitas (Kartu Identitas Sementara). Pihaknya juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi serta KPU dan memastikan tidak ada orang asing di Kabupaten Bekasi yang punya atau menggunakan Kitas ganda.
Bahkan, jelas Kosasih, pada rapat koordinasi Kesbangpol, KPU dan Bawaslu serta Disdukcapil, tidak ada orang asing yang masuk dalam DPT. Tentu untuk memastikan hal tersebut pihaknya terbuka dan selalu komunikasi agar persoalan orang asing yang disebut-sebut masuk DPT tetap akan dipantau terus.
"Mereka itu punya Kitas (Kartu identitas sementara), dan sangat di yakinkan orang asing tidak ada dalam DPT,"tegasnya.
Kosasih berharap, pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi bisa terlaksana dengan lancar, aman dan damai.
Kesbangpol Kabupaten Bekasi beserta KPU dan Bawaslu selalu lakukan koordinasi terkait mengenai persiapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 april 2019 mendatang. (Bam/Diens).