
MEMOonline.co.id, Sumenep – Bupati Sumenep A Busyro Karim, berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi oknum Kepala Dinas di lingkungannya, yang diduga terlibat aksi perselingkuhan beberapa hari lalu.
"Lihat saja, satu dua hari sanksinya," kata Bupati Sumenep A. Busyro Karim,, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat telah ditandatangani. Sehingga oknum ASN itu dipastikan akan diberikan sanksi.
"Sudah ada, sudah, sebelum kesini (Gedung DPRD) sudah tandatangani hasil dari inspektorat, lihat saja nanti, sudah barusan, sudah turun," jelasnya.
Meski begitu orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu tidak menyebutkan sanksi yang bakal dijatuhkan.
"Masak sanksinya harus diumumkan sekarang baru saya tandatangani, akhirnya gak kejutan," tegasnya sembari tertawa.
Sebelumnya, salah satu akun Facebook bernama Bagus Junaidi mengunggah foto diduga kepala dinas yang digrebek karena diduga selingkuh.
Dan dalam foto yang diunggah tersebut disertai keterangan sebagai berikut.
'Di duga berselingkuh salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sumenep tertangkap basah oleh istrinya saat berduaan bersama selingkuhan nya di salah satu rumah di daerah kolor, kejadian tersebut saat ini jadi perbincangan hangat di kalangan aktivis dan warga Sumenep.Dalam rekaman yg beredar sang selingkuhan mengaku bahwa dirinya telah di nikahi Sirri oleh sang Kadis. (Ita/diens)
#BupatiSumenep
#InspektoratSumenep
#BadanKepegawaiandaerahsumenep'