MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin, mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Bekasi periode 2017-2022. Surat tersebut disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi pada Senin 18 Februari 2019.
Kemarin, Selasa 19 Februari 2019, surat pengunduran diri ini langsung ditindaklanjuti dengan menggelar rapat pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
“Benar suratnya sudah kami terima pada hari Senin, kemudian langsung ditindaklanjuti melalui rapat pimpinan tadi bersama dengan persoalan lain yang juga dibahas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, usai rapat di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Surat itu ditulis oleh Neneng Hasanah Yasin secara pribadi dengan tanda tangan di atas materai. Dalam surat, alasan Neneng mengundurkan diri karena ingin fokus pada persoalan hukum yang dijalani.
Selain itu, pengunduran diri dilakukan agar proses Kepemerintahan Kabupaten Bekasi tidak terhambat.
“Intinya memang Bu Neneng ingin lebih tenang, kemudian ibaratnya dia juga tidak ingin fungsi administrasi tidak terhambat dan pembangunan cepat terealisasi,” katanya.
Seperti diketahui, Neneng Hasanah Yasin tidak lagi menjadi Bupati aktif sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap Meikarta pada Oktober 2018. Posisinya lantas digantikan oleh Wakil Bupati, Eka Supria Atmaja yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati.
Pada tahapan awal, kata Sunandar, surat pengunduran diri ini ditindaklanjuti dengan menggelar rapat pimpinan. Kemudian langkah selanjutnya akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya sudah instruksikan Sekretaris DPRD untuk berkonsultasi pada Pemprov Jabar dan Kemendagri. Apakah nantinya prosedurnya sama seperti Bupati Indramayu atau seperti apa. Ini masih dikonsultasikan,” katanya.
Menurut Sunandar, niat Neneng Hasanah Yasin mengundurkan diri sebenarnya telah disampaikan sejak beberapa pekan lalu. Hal itu telah diketahui juga oleh beberapa petinggi partai.
“Waktu silaturahmi caleg seluruh Kabupaten Bekasi saya sudah sampaikan ke Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi serta ada juga Plt Bupati, Eka, mereka sudah mengetahui itu,” ujar Sunandar yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kepemudaan dan Olah Raga DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini.
Meski surat telah sampai di DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengaku pengunduran ini belum dibahas di tingkat partai ataupun partai lain yang berkoalisi. (Bam/Diens).