MEMOonline.co.id, Sumenep – Setelah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak terkait masih bercokolnya Nur Fitriana Busyro, di Dewan Komisaris Bank BPRS Bhakti Sumekar, meski sudah tercatat sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jatim di Pemilu Legislatif 2019, Direktur Utama Bank BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko, akhirnya menggelar jumpa pers dengan sejumlah media, Selasa (19/2/2019).
Dalam keterangannya pada media, Novi Sujatmiko selaku Direktur Utama (Dirut) menyatakan dengan tegas jika Nur Fitriana Busyro, sudah mengundurkan diri dari jajaran Dewan Komisaris Bank BPRS.
Bahkan kata Novi, sapaan akrab Novi Sujatmiko, surat pengunduran diri Nurfitriana dari jabatan dewan komisaris Bank BPRS Bhakti Sumekar, sudah diajukan pada 28 Juni 2018.
“Surat pengunduran diri Ibu Dewan Komisaris (Nur Fitriana Busyro red) sudah diajukan pada 28 Juni 2018,” kata Novi Sujatmiko, saat acara jumpa pers dengan media, di ruangan rapat kantor pusat BPRS Bhakti Sumekar.
Novi menjelaskan jika pengunduran diri Nur Fitriana, sebagai dewan Komisaris Bank BPRS Bhakti Sumekar diputuskan dalam rapat pada tanggal 16 Juli 2018.
“Pengunduran Ibu Dewan Komisaris dari jabatannya, dikarenakan beliau mencalonkan diri sebagai calon Legislatif Provinsi Jawa timur,” papar Novi.
Sehingga, dengan pengunduran diri Nurfitriana sebagai karyawan BPRS Bhakti Sumekar, maka segala tindak tanduknya dilapangan, bukan lagi menjadi tanggung jawab Bank BPRS Bhakti Sumekar.
“Mulai saat itu, Nurfitriana bukan lagi Karyawan Bank BPRS Bhakti Sumekar. Sehingga segala yang berkaitan dengan dirinya, sudah bukan tanggung jawab kami (Bank BPRS Bhakti Sumekar red),” pungkas Novi. (Ita/diens)