Lagi ! Pasangan Bukan Muhrim di Sumenep Diamankan Satpol PP

Foto: Pasangan Bukan Muhrim saat di Kantor Satpol PP Sumenep
809
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengamankan pasangan  bukan muhrim, di salah satu rumah rumah kost, Selasa (29/1/2019).

Pasangan bukan muhrim tersebut adalah YN (26) perempuan, asal Kecamatan Dungkek, dan MH (28) laki-laki, asal Kabupaten Jember. Mereka diamankan di rumah kos yang berada di Desa Babbalan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 1.30 Wib dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, pengamanan pasangan bukan muhrim tersebut bermula saat keduanya hendak diarak warga.

Sebab, rumah kos yang mereka tempati disinyalir sering dijadikan sebagai tempat mesum.

Beruntung petugas Satpol PP segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa keduanya ke kantornya.

"Jadi awalnya masyarakat sudah menggrebek rumah kos ini, sempat juga mau diarak oleh masyarakat. Cuman karena ada yang melaporkan ke kami, jadi kami langsung ke lokasi," kata Fajar Santoso, Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat.

Ditambahkan Fajar, pasangan wanita bukan muhrim tersebut sempat menggembok pintu rumah kos, untuk mengelabuhi warga. Sedangkan pihak  prianya masuk ke dalam rumah kos melalui jendela, yang posisinya ada dibelakang kamar.

"Pas kami kesana itu memang pintu depannya dikunci gembok, tapi ada jendelanya. Sehingga kemungkinan si lelaki masuk lewat jendela itu," terangnya.

Masyarakat kata Fajar sudah resah terhadap penghuni rumah kos tersebut. Fajar juga menyebut, wanita berinisial YN ini telah dua kali dilakukan penangkapan dengan kejadian yang sama, yakni diduga mesum.

"Yang wanita itu sudah dua kali kami amankan, dugaan kasusnya juga sama. Tapi kalau yang ditangkap pertama kali itu kami limpahkan ke Dinsos karena dia tidak mengantongi identitas," terangnya.

Saat ini keduanya masih diamankan di Kantor Satpol PP Sumenep dan akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang tuanya. Termasuk dibuatkan surat perjanjian agar tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari. Itu dilakukan agar keduanya tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Selain itu kami juga menyampaikan ke orang tua yang wanita agar segera dinikahkan, biar ada tanggungjawab juga dari pihak yang laki-laki," pungkasnya. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar