Ratusan Napi LP Kelas II-A Kota Pekalongan Dievakuasi

Foto: Evakuasi penghuni lapas pekalongan
954
ad

MEMOonline.co.id, Pekalongan – Sedikitnya, 300 dari total 394 orang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Kota Pekalongan, terpaksa dievakuasi ke beberapa Rumah Tahanan (Rutan) terdekat, yang ada di Jawa Tengah.

Pasalnya,  rutan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Kota di Pekalongan, khususnya yang dihuni 300  orang Napi tersebut tergenang banjir.

"Kita melakukan evakuasi warga binaan karena kondisi lapas sudah tidak layak akibat banjir yang menggenangi," ujar Kepala LP Kelas II A Kota Pekalongan, Agus Heriyanto, Minggu (27/1/2019).

Mereka dievakuasi ke Rutan Pekalongan, Brebes, Tegal kota, Slawi, Batang dan Semarang. Evakuasi 300 narapidana ini dikawal ketat oleh petugas gabungan Polres Pekalongan Kota, TNI, dan petugas lapas. Mereka diangkut dengan menggunakan bus dan truk TNI.

Agus melanjutkan genangan air selain merendam perkantoran, juga menggenangi sebagian besar blok yang berada di dalam Lapas. Sehingga ratusan napi di Lapas Pekalongan harus dievakuasi.

Sementara kondisi di depan LP Kelas II A Kota Pekalongan sendiri, terendam banjir setinggi lutut orang dewasa.

Proses evakuasi dilakukan dalam beberapa kloter pengiriman ke masing-masing kota tujuan. (Agus/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar