MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Utara - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan ribuan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 3.500 sertifikat tanah diberikan oleh kepala negara di Jababeka Convention Center (JCC) Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Ini merupakan pemberian sertifikat tanah ketiga yang dilakukan orang nomor 1 di Indonesia itu di tahun 2019, setelah menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Tangerang Banten, dan 204 sertifikat wakaf kepada pengurus Masjid Al-Hikmah, Bekasi.
Joko Widodo juga mengatakan pembagian sertifikat itu merupakan upaya pemerintah dalam percepatan pengurusan sertifikat tanah di Indonesia.
”Di tahun 2019 ini kita targetkan sembilan juta sertifikat bisa dikeluarkan di seluruh Indonesia,” katanya.
Setelah dibagikan, Presiden meminta masyarakat untuk cermat dalam mengelola keuangan jika ingin membuka usaha melalui modal yang didapat, semisal men-gagunkan sertifikat tanah.
“Saya pesan hati-hati, dihitung-hitung dulu bisa nyicil apa nggak, bisa ngangsur apa ngga. Kalau ga masuk jangan dipaksakan. Mau dipakai usaha toko kelontong, usaha apa-apa silahkan. Yang produktif,”ucap Jokowi.
Jokowi pun mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terpecah belah, terutama dalam suasana pemilihan umum.
"Jadi saya titip betul, negara kita ini majemuk. Jaga kerukunan kita. Jangan sampai karena pilhan Bupati, Gubernur, Presiden, kita jadi tak rukun,"jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah bagi warga Kabupaten Bekasi merupakan target Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sejak 2018 dengan total 30.000 bidang tanah yang akan disertifikatkan.
”Dari 30.000 target PTSL tahun 2018 baru terselesaikan 3.500 bidang di akhir tahun dan pada hari ini diserahkan langsung oleh Bapak Presiden,” tutup Deni Santo. (Bam/Diens).