MEMOonline.co, Sumenep – Pembangunan Gedung Poli Anak Rumah Sakit Dr. Moh. Anwar, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang pekerjaanya sempat dihentikan (diputus kontrak), lantaran rekanannya tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga batas yang ditentukan, segera ditender ulang.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) dan Cipta Karya, Sumenep hingga 30 Desember 2018, pekerjaan proyek senilai Rp15 miliar itu baru selesai 88,56 persen. Sehingga, pekerjaan tersebut tersisa sekitar 11 persen.
Untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, Cipta Karya selaku pengguna anggaran (PA) akan melakukan tender ulang.
"Kalau saya berkeinginan pembangunan itu dilanjutkan tahun ini, tentunya prosesnya harus ditender ulang, karena aturannya seperti itu," kata Bambang Iriyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum PRKP dan Cipta Karya, Sumenep.
Apalagi, gedung Poli tersebut berkaitan dengan pelayanan pada masyarakat. Sehingga, pembangunan gedung tersebut disegerakan.
Apalagi, kata Bambang pekerjaan itu diperkirakan hanya memerlukan waktu sekitar dua bulan.
"Kalau dulu (pekerjaan awal) memerlukan waktu enam bulan, kalau sekarang mungkin dua bukan selesai. Karena yang belum dikerjakan bahannya pabrikan semua," paparnya.
Menurut Bambang, pihaknya secara pribadi maupun kelembagaan mengaku kecewa dengan belum selesainya pekerjaan itu hingga batas akhir kontrak. Padahal, sebelumnya dirinya telah mendorong rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan secara maksimal.
"Kami sudah melakukan rapat per tujuh hari dan akhirnya per tiga hari, bahkan setiap hari kami lakukan pengawasan. Tapi, tetap rekanan tidak bisa menyelesaikan. Karena sudah aturan, maka harus diputus kontrak," pungkasnya. (Ita/diens)