
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pekerjaan proyek rekonstruksi penahan tebing di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur disorot warga. Pasalnya, pekerjaan yang baru selesai kurang lebih 2 bulan itu sudah rusak, Minggu (30/12/2018).
Berdasarkan pantauan MEMOonline.co.id di lapangan, pekerjaan proyek itu milik BPBD Pamekasan yang saat ini diduga ada upaya menghilangkan jejak dari kelima paket lainnya yang juga ditengarai bermasalah (pekerjaan abal-abal, dikerjakan separuh anggaran dan paling parah fee proyek yang tembus 36%).
Pekerjaan rekonstruksi penahanan tebing yang tidak diketahui pasti anggarannya itu, lantaran papan nama dicabut saat ini sudah banyak yang rusak.
RK (inisial) warga setempat menuturkan, bahwa pekerjaan proyek tersebut baru selesai sekitar 2 bulanan. Namun menurutnya, saat ini pekerjaan tersebut sudah rusak.
"Sekitar 2 bulanan. Gak tau tiba-tiba banyak yang rusak," kata KR kepada memoonline.co.id di rumahnya.
Dengan adanya proyek yang seperti itu, RK sangat menyayangkannya. Sebab, kata dia, tidak ada gunanya bagi masyarakat, lantaran pekerjaan itu pasti tak akan tahan lama (melihat pekerjaan banyak yang rusak).
"Nanti kalok hujan seperti tahun kemaren ini pasti rusak, karena air tahun kemaren besar. Tak akan kuat nahan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Plakpak, melalui anaknya Ahmad Fausi mengatakan, bahwa dirinya tidak tau menau akan adanya proyek rekomstruksi penahanan tebing tersebut.
"Yang mana itu?. Masih kurang tau. Milik siapa?," kata Fausi, yang merupakan salah satu caleg DPRD Pamekasan Dapil 4.
Dengan adanya pernyataan yang seperti itu, tidak menutup kemungkinan, pekerjaan dibawah naungan BPBD Pamekasan tidak ada pemberitahuan kepada Kades setempat.
Perlu diketahui, kelima paket proyek dibawah naungan BPBD Pamekasan berada di Jl. Bazar Kelurahan Bugih, Desa Majungan, Desa Plakpak, Asem Manis Pamekasan dan Desa Rombuh.
Namun, melihat anggaran proyek Desa Rombuh Palengaan yang dikerjakan oleh CV. Aldi Putra Jaya Mandiri, dengan nilai kontrak Rp. 1.149.550.000,- (Satu Miliyard Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Lima Puluh Ribu Rupiah), dengan nomor kontrak 027/2.1.21/432.602/KPA/2018. Hingga, besar kemungkinan pekerjaan itu mempunyai anggaran yang serupa. (Faisol)