Status Kasus PTSL Desa Aengpanas Belum Dinaikkan. Lho Kok... ?

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi.
791
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum meningkatkan status perkara dugaan pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau Prona Desa Aengpanas, Kecamatan Pragaan.

Meski kasus tersebut sudah lama dilaporkan, Kejari Sumenep belum meningkatkan status perkara itu dari penyidikan umum ke penyidikan khusus.

"PTSL Aengpanas masih penyidikan umum," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi.

Menurutnya, apabila nantinya perkara tersebut dinaikkan pada penyidikan khusus dipastikan penyidik akan menetapkan tersangka.

"Kalau penyidikan khusus sudah pasti mengerucut pada tersangka, bukan potensi lagi sudah jelas," tegasnya.

Dalam perkara ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Aengpanas, Imam, yang diperiksa pada Rabu, 17 Januari 2018. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Bogor- Proyek pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menelan anggaran hingga Rp14.397.200.000, menuai...

OPINI- Pada tahun 2025, Indonesia dikejutkan oleh temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Di bawah terik matahari pagi Alun-Alun Lumajang, Nuri Wahyuni (33), tenaga administrasi sekolah dasar, berdiri bersama...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan langkah afirmatif dan proaktif dalam menata ulang sistem kepegawaian daerah di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Aldi seorang pelajar SMK di Kabupaten Lumajang, dikabarkan hilang pasca melakukan pendakian ke puncak Gunung Lemongan....

Komentar