
MEMO online, Sumenep – Untuk tahun 2018, Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur direncanakan akan difokuskan untuk pengadaan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"Ada perubahan regulasi, semua kegiatan ini (yang dibiayai melalui DBHCHT) ke Puskesmas," kata Mistangin, Kabag Perekonomian Setkab Sumenep.
Tujuan tersebut untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana yang diupayakan oleh Pemerintah Pusat.
"Tapi belum fik," jelasnya.
Hanya saja hingga saat ini ploting anggaran DBHCHT 2018 belum diterima oleh Pemerintah Daerah.
"Besaran anggarannya di 2018 masih belum," katanya.
Sementara tahun 2017, sumenep mendapatkab anggaran DBHCHT sebesar Rp32 miliar. "Sudah berapa tahun anggaran DBHCHT stagnan," tegasnya.
Terpisah Kepala Puskesmas Guluk-guluk Dr Asad Zainuddin mengatakan mulai tahun depan Puskesmas akan menjadi pelayanan sentral kesehatan. Sehingga perlau adanya penamabahan fasilitas.
"Kaki harap melalui dana DBHCHT ini bisa membangun ruang rawat inap. Karena saat musim-musim kali ini sering ful," katanya.
Apalagi kata dia, tahun depan Surat Pernyataan Miskin (SPM) sudah tidak berlaku lagi bagi pasien umum.
Program SPM merupakan program Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
"Tahun depan SPM tidak berlaku lagi, kecuali empat hal. Salah satunya kecelakaan yang tidak ditercover asuransi, pasien jiwa," tegas Asad. (Ita/diens)