MEMOonline.co.id, Pamekasan - Bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2017 hingga saat ini masih menuai polemik bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Rupanya, bantuan tersebut bukan hanya diterima oleh sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas), melainkan juga diterima oleh Kelompok Tani (Poktan) dan Yayasan. Sampai saat ini dana hibah tersebut ditengarai bermasalah.
Seperti halnya di Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan yang mendapatkan sekitar 3 (tiga) Pokmas yang menerima dana hibah. Ketiga Pokmas itu menerima anggaran sebesar Rp. 100 juta, yang dicairkan pada bulan Juli dan Desember. Kabarnya, penerima berinisial I.
Lurah Bugih, Syaiful Arif saat ditanya mengenai keberadaan ketiga paket proyek dana hibah tersebut tidak mengetahuinya. Padahal, peng SPJ-an dan lain sebagainya harus ada penandatangan Lurah.
"Waduh mohon maaf ya mas, itu saya ndak tau mas," kata Syaifu, sembari kebingungan keberadaan proyek itu.
Bahkan, ditanya kepada seluruh stafnya, tidak ada satupun staf yang mengetahui proyek hibah tersebut. Hingga, tidak menutup kemungkinan proyek tersebut tidak melalui rekomendasi Lurah setempat (pemalsuan tanda tangan). "Saporanah mas, nekak staf juga tidak ada yang tau," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, masih belom diketahui pasti keberadaan proyek tersebut. (Faisol)