Oknum Guru Agama Cabul di Pamekasan Resmi Dilaporkan LBH Pusara

Foto : Adv. Marsuto Alfianto, S.H,. M.H saat Menyurati Unit PPA Polres Pamekasan
1661
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Soal kasus dugaan pencabulan sembulan anak dibawah umur oleh oknum guru agama di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi dikawal betul oleh LBH Pusara ke Mapolres Pamekasan, Kamis (22/11/2018).

Kedatangan Pengacara Kondang asal Pamekasan, Adv. Marsuto Alfianto, S.H,. M.H ke kantor Mapolres Pamekasan upaya menyurati Unit PPA Polres Pamekasan. Karena menurutnya, kasus tersebut adalah delik umum bukan delik aduan.

Isi surat yang menyurat dengan nomor aduan 004 / Lap.LBH. Pusara-Polres Pmk / XI / 2018, dengan perihal permohonan penegakan hukum terhadap terduga kerja cabul atas anak-anak dibawah usia, di dalamnya kasus-kasus itu tidak delik aduan sesuai dengan UU No. 23 tahun 2002, tentang modifikasi anak, UU UU No. 35 tahun 2014 jo PP No 1 Tahun 2016.

Alfian, sapaan akrabnya, meminta kepada penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut meski tanpa adanya laporan dari pihak keluarga korban.

"Penegakan hukum ini dalam arti mencari bukti-bukti materi, yang berhubungan dengan apa yang dibiaskan di bawah, juga saya minta kepada pihak kepolisian untuk melakukan lidik sidik, sehingga dapat ditemukan bahan-bahan materinya yang harus mengusut tuntas," tegas Alfian.

Mengenai kasus cabul anak dibawah umur ini, dikatakan Alfian, bagi yang memahami hukum untuk tidak membuat statemen-statemen.

"Kami berharap kepada semua pihak yang diberi pelajaran hukum, yaitu memahami bahwa semua yang terjadi terhadap pelecehan seksual, itu bukan delik aduan itu delik umum," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diah PS, akan segera menindaklanjuti laporan LBH Pusara itu.

"Kepolisian akan segera menindaklanjuti dan berkembang," tegasnya.

Masih penasaran ! Ikuti terus berita selanjutnya mengenai dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur oleh oknum guru agama di media online MEMOonline.co.id. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sampang- M Inisial, seorang mucikari asal desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Potret kurang matangnya tata kelola kesenian di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menjadi pengantar diskusi hangat...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan acara nota penjelasan bupati...

Komentar