MEMOonline.co.id, Pamekasan - Mengenai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru agama terhadap sembilan siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pamekasan yang bermodus menyetorkan hafalan Jus Amma.
Bermula dari terungkapnya perbuatan tak senonoh IR kepada sembilan siswinya. Ketua DPC APSI Madura dan selaku mitra P2TP3A di PPT Pamekasan, Sulaizi Abdulrazak turut angkat bicara, Senin (19/11/2018).
"Persoalan dugaan pelecehan terhadap anak harus kita lawan bersama dan kawal bersama," kata Sulaizi saat dihubungi melalui via WhatsApp, seperti dilansir di bangsaonline.com.
Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk melindungi korban yang masih dibawah umur itu. Bahkan dirinya juga menekankan kepada pihak penegak hukum untuk memberikan hukuman yang sepantasnya kepada pelaku (Guru Agama, IR-red).
"Kita harus melindungi korban yang masih di bawah umur. Mari kita lawan predator anak ini. Putusan hukum harus maksimal agar ada efek jera terhadap pelakunya," harapnya. (Faisol)