Raperda RDTR Perkotaan Pamekasan Belum Diselesaikan, Begini Alasannya

Foto: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Pamekasan, Andi Suparto.
1382
ad

MEMO online, Pamekasan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menuntaskan eavaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Pamekasan dan Peraturan Zonasi Tahun 2015-2035. Padahal, Raperda tersebut telah selesai dibahas di meja DPRD Pamekasan 2015 lalu.

”Sejak 2015 Raperda itu masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Jadi sampai saat ini belum kami sahkan menjadi Perda,” Kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Pamekasan, Andi Suparto, saat dikonfirmasi media, Rabu, (20/12/2017).

Menurutnya, salah satu kendala belum selesainya evaluasi itu karena ada perubahan tekhnis. Saat ini sedang diperbaiki dan diurus Badan Perencanaan dan Pembanguan Daerah (Bappeda) Pamekasan.

”Katanya itu ada perbaikan di bagaian peta, tapi karena perbaikan peta tersebut harus dilakukan dengan lembaga di Jakarta, makanya jadi lama proses evaluasinya,” ungkapnya. 

Oleh sebab itu raperda tersebut kembali dimasukkan kepada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018. ”Jadi kalau evaluasi itu selesai, bisa kami agendakan pengesahannya,” tandasnya. (Hendra/jun).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan atlet lokal yang berkelanjutan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan....

MEMOonline.co.id, Jember- Dafid Warga Gumuk Sari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, motornya ditarik paksa oleh salah seorang tak dikenal saat...

Komentar