
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Anggi (19), warga asal Jl. Kangenan Gg. VI Kelurahan Kangenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang dikeroyok oleh dua pemuda hingga dilarikan ke RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, Kamis (01/11/2018).
Dilarikannya Anngi ke RSUD, lantaran terkena pukulan keras dibagian hidung hingga mengalami patah tulang oleh Faisol dan Rosi, yang kedua merupakan warga Desa Lemper Laok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Berdasarkan keterangan orang tua Anggi, melalui info laporan polisi dengan nomor :LP/238/X/2018/JATIM/RES PMK, tanggal 20 Oktober 2018. Pada tanggal 13 Oktober 2018 sekira pukul 10.00 WIB terlapor (Faisol) menghubungi pelapor melalui via telepon seluler mengajak tengkar pelapor sekitar pukul 17.30 WIB, terlapor menghubungi pelapor dan mengajak tengkar lagi kemudian pelapor memblokir nomor terlapor.
Pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018 sekira pukul 14.00 WIB, terlapor datang kerumah pelapor dan terlapor langsung menghampir pelapor berkata dalam bahasa Indonesia 'ayo kalau mau bertengkar keluar'.
Kemudian orang tua pelapor melerai dan menyuruh terlapor pulang, namun terlapor tidak mau karena orang tua pelapor tetap memaksa terlapor untuk pulang, terlapor yang bernama Rosi, turun dari sepeda motor dan langsung memukul pelapor mengenai kepala bagian belakang, kemudian orang tua pelapor memegang pelapor dan disusul terlapor Faisol ikut memukul pelapor pada bagian wajah berkali-kali.
Keterangan yang tertera dalam LP Polres Pamekasan, pelapor Anggi mengalami bengkak pada hidung dan mengeluarkan darah. Padahal, realita yang ada, Anggi bukan hanya mengalami bengkak, melainkan mengalami patah tulang hingga dilakukannya operasi di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, pada hari Selasa (23/10).
Herus Saleh, orang tua Anggi berharap pihak Kepolisian Resort Polres Pamekasan untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami pihak keluarga berharap Polisi untuk segera mengusut tuntas terkait kasus yang dialami putra kami (Anggi)," kata Saleh. (Faisol)