MEMO online, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Saptpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua pemandu karaoke, Rabu, (20/12/17).
Dua pemandu karaoke tersebut bernama Rosa (20), asal Kabupaten Jombang dan Wulan (21), asal Kabupaten Gresik. Mereka diamankan di Jalan Pintu Gerbang.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan petugas terpaksa mengamankan mereka lantaran tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.
“Pengekos yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas, ya kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Hendra/diens)
THIS IS AN OPTIONAL
Technology
MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...
MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan atlet lokal yang berkelanjutan...
MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak...
MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan....
MEMOonline.co.id, Jember- Dafid Warga Gumuk Sari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, motornya ditarik paksa oleh salah seorang tak dikenal saat...