
MEMOonline.co.id, Sampang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, akhirnya menetapkan 767.032 daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sampang 2018. Dengan rincian 377.998 pemilih laki-laki dan 389.034 sisanya adalah pemilih perempuan.
Penetapan DPTHP-PSU ini, dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula KPU Sampang, Selasa (16/10/2018).
Dalam keterangannya, Addy Imansyah, komisioner KPU divisi teknis, perencanaan dan data mengatakan, jumlah DPTHP pemilih yang digunakan sebelum pencermatan bersama DPTHP sebesar 775.835 pemilih yang terdiri dari 382.365 Laki-laki dan 393.470 perempuan.
Namun setelah melakukan percermatan bersama berkurang menjadi 767.032 orang yang terdiri dari laki laki 377.998 dan 389.034 perempuan dari 14 Kecamatan dari 186 Keluruhan atau Desa dengan jumlah 1.450 TPS.
"DPTHP sebelum melakukan pencermatan bersama 775.835 dan setelah melakukan pencermatan bersama 767.032 orang yang terdiri Laki-laki 377.998 dan 389.034 perempuan dari 14 Kecamatan, 186 Kelurahan / Desa dan 1.450 TPS," jelasnya.
Lanjutnya, dari sisi proses pihaknya sudah sangat terbuka dengan melibatkan semua pihak terutama tim paslon, mulai dari validasi, pencermatan bersama di tingkat PPS, kemudian uji publik di tingkat PPS sampai pada uji publik di tingkat Kabupaten, agar bisa valid, logis dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami kira dari segi proses, kita sudah lakukan banyak hal yang menurut kami sudah sesuai amar putusan MK dengan hasil yang sudah diketahui bersama,” imbuhnya.
Sesuai kesepakatan dengan tim Paslon, hasil penetapan DPTHP PSU akan dilaporkan ke mahkamah konstitusi, dirjen dukcapil Kemendagri, KPU dan Bawaslu RI dan provinsi, penyelenggara dan pemerintah kabupaten serta masing-masing tim paslon.
Pantauan Memo Online , rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP PSU Sampang 2018 dimulai pukul 19.00 dan berakhir pukul 23.00 WIB. (Fathur/diens)