
MEMOonline.co.id, Banyuwangi – Ribuan tenaga honorer kategori 2 (K2) Banyuwangi, ngeluruk kantor DPRD setempat, Kamis (13/9/2018).
Sementara kedatangan ribuan tenaga honorer K2 ke kantor DPRD Banyuwangi itu, dalam rangka menyampaikan keluh kesahnya, terkait persyaratan rekrutmen CPNS yang membatasi umur dan persyaratan akademik.
Selain itu, mereka meminta pemerintah pusat merevisi aturan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan pada 19 September mendatang.
Sedangkan ribuan tenaga honorer K2 Banyuwangi datang ke kantor DPRD, sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka datang ke kantor wakil rakyat sambil berorasi menyampaikan keinginannya terkait revisi persyaratan rekrutmen CPNS.
Sambil berorasi, para honorer K2 juga melakukan istigosah agar keinginannya terkabul.
Bahkan diantara honorer K2 itu, terlihat ada yang meneteskan air matanya.
Ketua PGRI Banyuwangi, Teguh Sumarno yang hadir dalam aksi tersebut menyatakan, jika dilihat usia saat ini, rata-rata honorer K2 usianya sudah di atas 40 tahun.
Sehingga dengan pembatasan usia maksimal 35 tahun dan ijazah yang diterapkan pemerintah ini tentu saja membuat para tenaga honorer K2 tidak masuk dalam kriteria.
“Jangan kan bisa menjadi PNS, bisa mendaftarkan saja sudah tidak masuk kriteria,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap pemerintah bisa menuntaskan tenaga honorer K2 ini seperti yang pernah disepakati pemerintah dan DPR pada 23 Juli 2018 lalu.
Dimana, kata dia, pemerintah dan DPR sepakat akan menuntaskan K2 sampai akhir Desember tahun ini.
Keinginan mereka menurutnya sangat sederhana, karena sudah mengabdi selama puluhan tahun maka wajar jika honorer K2 berharap menjadi PNS.
Jika terus seperti ini, lanjutnya, hal ini akan menjadi persoalan. Kami sangat berharap presiden dan menterinya bisa mempertimbangkan ini.
Karena hal ini menurutnya akan berdampak pada ketahanan nasional. Sebab di Banyuwangi ada 1924 K2.
“Sehingga kalau ini dibiarkan kenyaman pemerintah daerah tidak menjadi lebih baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Subhan, salah seorang guru Honorer K2 menyatakan ada diskriminasi batas usia dalam rekrutmen PNS yang akan dilakukan pada 19 September mendatang. Dia bersama tenaga honorer K2 lainnya menolak pengangkatan yang akan dilakukan itu.
“Dalam 2 tiga hari kalau tidak ada keputusan kami akan ke BKD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Joni Subagio, mengatakan, kebijakan terkait seleksi CPNS tahun ini merupakan bentuk kebijakan yang tenaga honores K2.
Secara pribadi dirinya akan memperjuangkan dengan sepenuh kekuatan. “Ini domain pusat. Harapan saya, Pak Presiden mau mendengar aspirasi dari orang-orang yang telah berjuang mencerdaskan anak-anak bangsa ini,” katanya.
Menurut Joni, secara kelembagaan, DPRD Banyuwangi akan meneruskan aspirasi para honorer K2 ke pemerintah pusat. Kami akan memfasilitasi agar nasib mereka betul-betul diperhatikan.
“Kami akan meneruskan aspirasi teman-teman K2 dengan berkirim surat ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (Anis/diens)