
MEMOonline.co.id, Sumenep – Sampai saat ini, Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Dua calon Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang dalam proses dan masih menunggu waktu menunggu SK dari Gubernur.
Sementara dua anggota DPRD Sumenep yang akan diproses PAW, adalah Dwita Andriani Anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) karena berhalangan tetap yakni meninggal dunia, dan Jubriyanto Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena mengundurkan diri.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Jubriyanto akan mencalonkan diri dari Partai Gerinda.
"Sudah diproses, saat ini tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur," kata Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.
Setelah SK Gubernur selesai, kata Herman akan segera dilakukan rapat paripurna istimewa.
"Rapat istimewa itu dalam rangka pelantikan Anggota DPRD PAW," jelasnya. (Ita/diens)