LSM KOMPAK Kecewa, Camat Pademawu Alergi di Audiensi

Foto : Sekretaris LSM KOMPAK saat dimintai keterangan
1513
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Camat Pademawu tolak audiensi dari LSM KOMPAK, yang menyoal terkait adanya dugaan tindakan Kolusi, Korupsi & Nepotisme (KKN) pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017-2018 dilingkungan Desa Mortajih dan Pagagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumaat (10/08/2018).

Penolakan yang dilakukan pihak kecamatan lantaran mengacu pada Undang-Undang Peraturan Mentri Dalam Negeri (UU Permendagri) tahun 2014.

Surat layangan penolakan audiensi dari kecamatan kepada LSM KOMPAK, resmi ditanda tangani langsung Camat Pademawu, Drs.Fathorrachman, M.S.I, dengan nomor: 414.1/335/432.502/2018 Pamekasan 09 Agustus 2018.

Isinya surat yang dilayangkan itu ada 4 poin tentang UU Permendagri tahun 2014. Pertama, nomor 6. Kedua, Pasal 44 dan 45 nomor 114. Ketiga, Pasal 3 nomor 113. Keempat, pasal 78 ayat 4 nomor 114.

Menanggapi hal itu, Slamet Reyadi, Sekretaris LSM KOMPAK sangat kecewa atas surat penolakan yang dilayangkan pihak Kecamatan  

"Seharus bapak Camat (Drs. Fathorrachman, M. S.I) bisa memberikan ruang dan tempat selaku pengarah dan pembimbing Kepala Desa, dan kami tidak akan tinggal diam sebatas ini. Kami akan lanjutkan melakukan audensi ke Insfektorad agar praduga kami jelas dan bisa menemui titik terang," kata Slamet. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan pesan penting yang menggugah kesadaran publik nasional: rumah...

MEMOonline.co.id, Palu- Musyawarah Nasional (Munas) II Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi dibuka oleh Gubernur Lemhanas RI, Dr. TB Ace Hasan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komunitas Kanca Pendidikan (KKP) Kabupaten Sumenep sukses menggelar kegiatan edukatif dan inspiratif bertajuk Lomba...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Abdillah Irsyad Camat Tempeh Kabupaten Lumajang, merespon peristiwa indikasi kecurangan dalam tahapan seleksi/penjaringan...

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

Komentar