
MEMOonline.co.id, Sumenep – Sidang Paripurna dengan Penyampaian Fraksi-fraksi atas Jawaban Bupati tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil prakarsa DPRD, yang digelar Jum’at (10/8/2018) di DPRD Sumenep, digelar tanpa kehadiran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pasalnya, puluhan pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Sumenep, terkesan kompak absen atau tidak hadir pada rapat Paripurna tersebut.
Acara tersebut, dimulai pukul 10.30 Wib. dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.
Namun, meski situasi ruang sidang paripurna tidak seperti biasanya, alias banyak kursi kosong, tetap berjalan sesuai rencana.
Sementara pantauan media di ruang sidang paripurna DPRD Sumenep, Kepala OPD yang absen paripurna, sebagian diwakili oleh Sekretarisnya.
Bahkan beredar kabar, ketidak hadiran Kepala Dinas itu belum diketahui, informasinya hari ini Bupati Sumenep A Busyro Karim sedang berangkat Haji.
Meski begitu, rapat paripurna itu berjalan khidmat. Meski dari eksekutif hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi.
Selain Kepala Dinas, hampir separuh anggota DPRD Sumenep juga tidak hadir.
Berdasarkan absensi kehadiran Rapat Paripurna yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Moh Mulki, wakil rakyat di gedung parlemen itu yang hadir hanya sebanyak 26 orang. "24 anggota tidak hadir," kata Moh Mulki saat membacakan absensi sebelum rapat dimulai.
Dari 24 anggota DPRD yang tidak hadir, 16 diantaranya izin, 2 anggota DPRD berhalangan tetap, 1 anggota DPRD mengundurkan diri. Sisanya sebanyak 5 anggota DPRD tanpa keterangan.
"Karena jumlah kehadiran anggota dewan lebih dari separuh atau quorum maka rapat kali kami buka dan terbuka untuk umum," kata Ketua DPRD Sumenep Herman Sapi Kusuma saat membuka rapat Paripurna. (Ita/diens)