
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Pademawu (FPP) melakukan audiensi ke Kantor Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (09/08/2018).
Kedatangan massa FPP itu, karena adanya temuan dugaan penyimpangan raskin 2015-2016 yang dilakukan oleh pihak Kecamatan. Namun, audiensinya itu tak diindahkan oleh pihak Kecamatan Pademawu (menolak audiensi FPP).
Hairuddin. S.Hi, Ketua FPP mengaku sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan pihak Kecamatan Pademawu. Dengan begitu, dugaan penyimpangan raskin itu semakin nampak.
"Saya sangat kecawa dengan konversi surat audiensi yang dilakukan oleh pihak kecamatan Pademawu tadi, karena berdasarkan PP No.72 tahun 2005 tentang Desa itu sudah jelas bahwa Camat wajib membina dan mengelola masyarakat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan, Wali Kota memiliki peran yang sangat penting, karena dalam hirarki yang resmi, satu-satunya satu Lembaga Supra Desa," ucap Hairuddin dengan nada kesal.
Namun, massa FPP tidak akan hanya diam begitu saja meski sudah ditolaknya, pihaknya akan tetap melakukan audiensi kembali, meminta pertanggungjawaban pihak Kecamatan Pademawu akan kasus dugaan penyimpangan raskin 2015/2016. (Faisol)