
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kantor Birokrasi Setuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, didemo bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019, Senin (30/07/2018).
Kedatangan Bacaleg 2019, Abdus Salam yang mengatas namakan dirinya sebagai kelompok Gerakan Masyarakat Pamekasan (GEMPA), meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Inspektorat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek di Pamekasan yang diduga sudah merugikan negara.
Pantauan media ini di lapangan, massa GEMPA memulai aksinya dari Monumen Arek Lancor Pamekasan menuju Kantor Borokrasi SKPD yang berkantor di Jl. Jokotole Pamekasan.
Selama perjalanan, mereka melakukan berorasi secara bergantian melalui pengeras suara, serta membentangkan sejumlah poster dan sepanduk yang berisi tuntutan mereka.
Dalam orasinya, Ketua GEMPA Abdus Salam, menegaskan jika pekerjaan dibawah naungan dinas terkait, telah mencairkan dana proyek tersebut tanpa sepengetahuan Direktur perusahaan.
Padahal, dalam setiap pekerjaan proyek itu tanda tangan direktur perusahaan selalu ada, mulai dari pengajuan hingga dalam pencairan dana proyek.
"Lucu sekali, direktur perusahaan tidak tau jika dana proyeknya itu sudah turun, ini ada apa dengan dinas terkait," kata Abdus Salam.
Bacaleg Dapil V Pamekasan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu menuturkan, seharus pengerjaan proyek harus memakai papan nama, untuk menitralisir adanya tumpang tindih pekerjaan.
"Apakah perlu kami memanggil KPK lagi dalam kasus ini?," tegasnya.
Selain itu, ia menuding bahwa selama ini menengarai ada praktik gelar proyek yang tidak sehat, seperti pembuatan data-data fiktif Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) atau tidak terdaftar di PMP TSP.
"Hentikan bermitra dengan kontraktor yang tidak bertanggung jawab," lantangnya di depan Kantor Birokrasi SKPD.
Sayangnya, massa aksi GEMPA, hanya dihadiri dari DPMPTSP meskipun hanya diwakili bawahannya. Sedangkan kedua dinas yang bersangkutan tak menampakkan batang hidungnya. (Faisol/diens)