
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi berencana melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Online.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti mengatakan secara umum, perubahan tersebut lebih memudahkan perangkat daerah serta masyarakat dalam menganggarkan dan memonitoring rencana kerja.
Iis menjelaskan, pada aplikasi RKPD online yang baru akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Sehingga ketika menginput program rencana kerja melalui RKPD online akan secara otomatis masuk ke dalam SIMDA.
Kabupaten Bekasi sudah menggunakan RKPD online sejak 2013 lalu. Sedangkan di tahun ini, aplikasi yang bisa diunduh di play store tersebut sudah diubah ke arah penyempurnaan.
Ada banyak fitur baru di RKPD online yang akan dilaunching dalam waktu dekat ini. Di antaranya, titik koordinat saat mengusulkan perbaikan jalan rusak, terintegrasi dengan SIMDA dan kemudahan dalam mengecek hasil serta perencanaan.
Ditambahkan Iis, selama ini saat mengusulkan perbaikan jalan rusak hanya nama jalan atau lokasinya saja. Akan tetapi dipenyempurnaan aplikasi selanjutnya akan diketahui juga titik koordinatnya dengan adanya penambahan fitur titik koordinat.
Dalam hal ini, tentunya secara otomatis juga akan mempermudah pekerjaan bagi satuan perangkat daerah ketika ada usulan dari masyarakat seperti usulan perbaikan jalan rusak dan yang lainnya.
Penyempurnaan aplikasi, jelas Iis, untuk mempermudah masyarakat, Pemerintah desa, Kecamatan, DPRD hingga OPD dalam mengusulkan, melaksanakan pembangunan, melakukan pembenahan dan penataan mekanisme pada penyusunan, perencanaan, penganggaran, pengendalian monitoring, serta evaluasi dalam pembangunan daerah.
Perubahan itu diwujudkan dalam banyak perubahan dan menambahkan fitur-fitur baru di Aplikasi tersebut.
“Proses perubahan yakni dari yang belum ada menjadi ada. Dari yang belum baik menjadi lebih baik,”ujar Kabid Program Bappeda Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, Senin (30/7/2018).
Juga, jelas Iis, tidak perlu dua kali dalam menginput dan menjadi lebih memudahkan karena sudah terintegrasi.
“Setiap tahun RKPD online mengalami perkembangan, yang dalam artian sesuai kebutuhan untuk kearah penyempurnaan. Karena aplikasi dibuat sesuai dengan peraturan yang ada dan disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.
Di RKPD online yang baru, rinci Iis, ada ‘empat pintu’ yakni Penganggaran, Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi hasil.
“Sebelumnya hanya ‘satu pintu’ sekarang 'empat pintu’. Masyarakat juga bisa melihat langsung hasilnya melalui aplikasi. Evaluasi bukan hanya pada hasil, tapi juga pada perencanaannya,” jelasnya.
Namun untuk evaluasi, ekspos yang akan muncul ialah outcome.
“Evaluasi outcome ialah hasilnya bukan fisiknya. Kalau fisik hanya sampai output. Misalnya bangun sekolah sudah selesai. Tapi kalau soal fungsi dari bangunan sekolah itu hasilnya di evaluasi ekspos,” jelasnya.
Diinfokan Iis, RKPD online akan dilaunching oleh Bupati Bekasi dalam waktu dekat. Sedangkan untuk nama aplikasinya, kemungkinan akan menggunakan nama khas Bekasi. (Bam/Diens).