
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Polemik yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit (RS) Kusuma Hospital, yang berada di Jalan Ponorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih tetap berlanjut. Pasalnya, pemalsuan penandatangan warga sekitar dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab, Rabu (25/07/2018).
Saat warga sekitar mendatangi RS, Konsultan Hukum RS Kusuma Hospital, Dr. Loeqman Al Hakim, SH MH Mhum bersitegang dengan puluhan warga yang mendatanginya.
Bermulanya adu mulut itu, lantaran menyoal pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Gangguan (HO).
Karena tak terima dengan pernyataan warga setempat, Loeqman, Konsultan Hukum RS Kusuma Hospital yang kebetulan saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) langsung mengeluarkan suara lantang dan membentak-bentak (ngamuk) warga setempat.
Abd. Razak, selaku warga setempat yang meluruk RS Kusuma Hospital menanyakan terkait dengan adanya dokumen yang dipalsukan, Dewan Pembina Yayasan Kusuma Hospital (Dr. Tatik Sujanti) malah meremehkan Razak, seakan-akan Razak tak memiliki hak menjaga dan mengawal kebijakan sebagai warga Kabupaten Pamekasan.
"Anda sebagai apa disini. Anda tidak berhak bertanya dengan saya. Apa anda?," kata Loeqman pada Razak.
Bahkan, mantan PNS Pamekasan itu sempat sangat emosi dengan pertanyaan Razak yang seolah selalu menyalahkan RS Kusuma Hospital.
Padahal sesuai opsinya, Loeqman harus bersifat ramah tamah dan selalu mengayomi masyarakat, karena Loeqman saat ini menjabat sebagai Ketua KONI dan mantan PNS Pamekasan.
"Saya punya hak disini. Saya di tunjuk sebagai kuasa hukum disini," lantang Loeqman.
Sementara itu, Kepala Dinkes Pamekasan, Ismail Bey mengatakan, kasus dugaan pemalsuan penandatangan itu terus berjalan.
"Tetap terus berjalan. Jika di temui hal-hal yang tidak susai maka akan di tindak lanjuti," pungkas Bay.
Kerena tak terima perbuatan Konsultan Hukum RS Kusuma Hospital, Razak tetap akan melaporkan kembali kasus pemalsuan penandatangan itu ke Mapolda Jatim. (Faisol)