
MEMOonline.co.id, Sumenep – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyelesaikan tahapan penerimaan berkas bakal caleg (Bacaleg) semua partai politik (Parpol), akhirnya ketahuan Parpol yang minim Bacalegnya.
Dari 16 Parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2018, dua diantaranya minim jumlah bacalegnya.
Dua Parpol tersebut, adalah Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Berkarya, yang Bacalegnya minim di setiap daerah pemilihan (Dapil).
Komisioner KPU Sumenep Malik Mustofa mengatakan hingga penutupan pendaftaran bacaleg ditutup partai Garuda hanya menyetorkan berkas bakal calon di dapail satu.
"Itu pun bacaleg di dapil satu yang diajukan itu tidak formasi secara maksimal, hanya ada berapa persen. Sedangkan di dapil lainnya sama sekali tidak ada bacaleg yang diajukan," katanya.
Sementara Partai Berkarya kata Malik hanya menyetorkan berkas bacaleg di lima dapil.
" Kalau 14 Parpol lain, semuanya mengusulkan bacalegnya di semua dapil meski ada parpol yang tidak mengisi bacalegnya secara pola maksimal," jelasnya.
Kabupaten Sumenep terdapat 27 Kecamatan dan 7 dapil. Kuota bacaleg setiap dapil tidak sama, mulai dari enam hingga sembilan calon setiap dapil.
Meski tidak memenuhi kuota maksimal, lanjut Malik meski dua parpol tidak mengisi bacaleg disemua dapil tetap bisa ikut pemilu, dimana parpol itu memiliki bacalegnya.
"Hingga saat ini belum ada berkas yang mencurigakan dan harus ditindaklanjuti," pungkas Malik. (Ita/diens)