
MEMOonline.co.id, Sumenep – Pada pemilu 2019, Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan bertambah dibandingkan Pemilu dan Pilkada tahun sebelumnya.
Sebab, pada tahun 2019 masyarakat tidak hanya melaksanakan Pemilihan Legislatif (Pileg), melainkan masyarakat juga akan memilih Presiden dalam waktu yang hampi bersamaan.
Sehingga perlu dilakukan penambahan, untuk mempercepat proses pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Untuk Pilpres ada penambahan TPS sekitar 4 ribuan," kata A Waris, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Senin (11/6/2018).
Penambahan tersebut sesuai dengan peraturan yang ada. KPU RI menetapkan jumlah hak pilih setiap TPS maksimal 300 pemilih.
"Sementara jumlah TPS pada Pilgub 2018 ini sama dengan Pilgub sebelilnya, yakni 2.400 TPS," tegasnya. Dengan begitu jumlah TPS di Pemilu 2019 bisa mencapai 6 ribu TPS lebih.
Saat ini tahapan Pemilu 2019 sudah dimulai. Sementara penetapan jumlah TPS itu akan diplenokan pertengahan Juni 2018.
"H+3 lebaran kita akan plenokan jumlah TPS untuk Pilpres," tegas Waris. (Ita/diens)