Fatwa Haram Sound Horeg Tuai Reaksi, Komunitas Sound Jember Minta Aturan yang Fair dan Tidak Merugikan

Foto: Ketua Jember Sound System Comunity (JSSC), Arief Sugiartani,
49
ad

MEMOonline.co.id, Jember- Fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap kegiatan sound horeg memicu perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pengusaha dan pecinta musik sound system.

Mereka menilai fatwa tersebut masih kabur dan perlu penjelasan lebih detail.

Ketua Jember Sound System Comunity (JSSC), Arief Sugiartani, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya aturan, asalkan jelas dan tidak tebang pilih dalam pelaksanaannya.

“Intinya kami tidak menolak adanya fatwa tersebut, namun juga harus jelas bagaimana poin-poinnya. Kami tidak menolak jika ada aturan yang jelas bagaimana suaranya, bagaimana tariannya dan sebagainya,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Sebagai bentuk tanggapan atas fatwa tersebut, JSSC telah bersurat ke DPRD Jember agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Tujuannya, untuk membuka ruang dialog antara pemangku kebijakan dan pelaku usaha sound system.

“Kami juga sudah bergerak bersurat kepada DPRD Kabupaten Jember untuk meminta dilakukan RDP. Agar semua masukan bisa didengar dan diterima dengan baik,” tambah Arief.

Dia juga menekankan bahwa komunitasnya tidak menolak pengaturan dari pemerintah, bahkan bersedia tunduk pada regulasi seperti surat edaran, Perbub, atau Perda.

Namun dia berharap semua elemen masyarakat turut dilibatkan dalam penyusunannya.

“Kalau di Kabupaten Jember, kami siap diatur dalam bentuk surat edaran, Perbub bahkan Perda. Namun semua pihak bisa diakomodir, baik dari yang suka terhadap sound maupun tidak suka,” tegasnya.

Sementara itu, M. Subur, warga Kecamatan Gumukmas yang dikenal sebagai pecinta sound horeg, juga mengaku kecewa dan bingung terhadap isi fatwa tersebut.

“Saya sebagai pecinta sound horeg, tentu ini pukulan bagi kami. Namun kami ini juga bingung di mana haramnya? Kalau dibilang mengganggu dan bersuara keras, apa bedanya dengan sound sholawatan dan sound konser musik?” tuturnya.

Dia berharap pemerintah daerah bisa bersikap adil dan tidak serta-merta melarang kegiatan hiburan rakyat yang selama ini menjadi bagian dari budaya lokal.

“Kami berharap pemerintah bisa adil dan bijak ketika ada polemik sound horeg ini. Karena kan tidak setiap hari kegiatan sound horeg. Apalagi sebentar lagi momentum karnaval, kami pecinta sound horeg agak resah dengan adanya fatwa MUI ini,” lanjutnya.

Polemik soal sound horeg ini mencuat di berbagai daerah di Jawa Timur, seiring masih tingginya animo masyarakat terhadap pertunjukan dengan sistem suara bertenaga besar itu.

Komunitas JSSC berharap ada titik temu antara regulasi dan ruang ekspresi masyarakat, agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial dan kegaduhan berkepanjangan.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Berada dalam status darurat narkoba. Negara  ini memiliki tingkat kerawanan tinggi atas penyalahgunaan dan peredaran gelap...

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Desa (Pemdes) Plalangan, Kecamatan Kalisat kabupaten Jember, Jawa Timur menyalurkan bantuan beras...

MEMOonline.co.id, Bogor- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menggelar rapat persiapan pelantikan pengurus periode 2025–2028 yang...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Langkah baru diambil Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mendekatkan diri ke masyarakat lewat program Setor Madu (Sehari...

MEMOonline.co.id, Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak...

Komentar