
MEMOonline.co.id, Lumajang- Di bawah terik matahari pagi Alun-Alun Lumajang, Nuri Wahyuni (33), tenaga administrasi sekolah dasar, berdiri bersama ribuan pegawai Non ASN lainnya.
Hari itu, Senin (14/7/2025), mereka mengikuti Apel Besar yang dipimpin langsung oleh Bupati Indah Amperawati. Namun bukan sekadar apel biasa, tetapi ini adalah titik balik.
“Saya menangis waktu mendengar langsung bahwa kami tidak akan diberhentikan. Kami tenang sekarang,” ujar Nuri dengan suara bergetar.
Seperti ribuan pegawai lainnya, Nuri termasuk kategori R4, pegawai honorer yang tidak terdaftar di BKN dan gagal dalam seleksi PPPK.
Di tengah ketidakpastian nasib, kabar bahwa Pemkab Lumajang tetap mempekerjakan mereka adalah harapan yang menyala kembali.
Kebijakan Bunda Indah bukan hanya administratif, tetapi menyentuh aspek paling mendasar dalam kehidupan mereka, mulai dari kelangsungan penghidupan, pendidikan anak, dan stabilitas rumah tangga.
“Banyak dari kami punya tanggungan anak sekolah. Kami tidak minta jabatan, hanya kesempatan bertahan,” kata Suyono, petugas kebersihan yang telah mengabdi 12 tahun.
Dengan adanya rencana pengusulan PPPK paruh waktu, mereka tidak lagi merasa berada di ruang tunggu yang gelap.
Pemkab Lumajang membuktikan bahwa pemerintah daerah bisa hadir lebih dulu sebagai pengayom, bukan sekadar perpanjangan kebijakan pusat.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak