
MEMOonline.co.id, Lumajang- Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 di Desa Sukorejo Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, menjadi sorotan. Bangunan aspal lapen (Burtu) di Dusun Karang Panas diduga salahi prosedur.
Data dihimpun media ini, titik lokasi bangunan terbagi di tiga RT diantaranya 20, 21 dan 22. Pagu anggaran sebesar Rp. 131.000.000 dengan pelaksana CV Indah Jaya Anugerah.
Kecurigaan bermula Informasi diterima media ini, ada dugaan pengurangan bahan baku bangunan. Tak sebanding dengan besaran volume, sehingga diprediksikan fisik tak akan bertahan lama.
"Dilabkan aja pak, ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, nantikan ketemu sesuai atau tidaknya. Tapi sesuai pengamatan selama proyek itu berjalan, sepertinya ada pengurangan bahan baku," ucap sumber terpercaya pada media ini.
Selebihnya Sismi Wahidah Kades Sukorejo dihubungi melalui saluran seluler, terkesan menutup ruang komunikasi. Setakad ia merespon singkat jika progres pelaksanaan proyek tersebut, telah dimonitoring. Diminta diperjelas maksud dari kata dimonitoring, kades lantas tak bergeming.
Kini hasil pelaksanaan proyek tersebut menjadi buah bibir warga. Sembari diminta agar pemangku kewenangan, melakukan pengecekan mendalam, memastikan perihal dugaan yang ada.
"Diperiksa ke bawah pak, dicek langsung. Sekarang jamannya nggak boleh ada korupsi. Ada pola yang seperti perlu diungkap dalam proses penggarapan proyek itu. Perlu diperjelas kaitannya Pemdes dengan CV pelaksana," ungkap warga menggerutu.
Proyek tersebut merupakan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat desa (P3MD).
Kecurigaan warga bukan tak berdasar. Masih melekat diingatan warga, pada tahun 2020 lalu, Pemdes Sukorejo pernah gempar pasca Ambulance Desa ditemukan mengangkut kambing menuju pasar hewan Lumajang, berujung pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak