
MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak lingkungan, sebagai agenda prioritas untuk menjamin keselamatan warga, menjaga kelestarian alam, serta meningkatkan kesejahteraan daerah.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam Rapat Paripurna II Lanjutan di Gedung DPRD Lumajang, Jumat (13/6/2025), saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2024.
“Terhadap penambangan pasir yang menggunakan alat berat dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta merugikan masyarakat, akan ditertibkan. Pengawasan akan diperkuat bersama aparat terkait,” tegasnya.
Bupati menyampaikan bahwa kegiatan tambang tak terkendali telah memicu degradasi sungai, merusak struktur tanah, dan mengancam infrastruktur desa.
Untuk itu, Pemkab akan menindak tegas kendaraan pengangkut pasir yang kelebihan muatan serta yang parkir sembarangan di kawasan permukiman. Penertiban jalan desa dan pembangunan jalan khusus tambang juga sedang diupayakan, meski masih membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait lahan.
Sebagai bagian dari reformasi tata kelola, sistem pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mulai dialihkan ke sistem digital melalui penggunaan Kartu e-MBLB, menggantikan metode SKAB manual yang rentan penyalahgunaan.
Di luar isu pertambangan, Bupati juga menyampaikan komitmen terhadap perbaikan jalan rusak sebagai bagian dari target RPJMD yang akan diselesaikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan pendekatan bertahap dan berbasis skala prioritas.
Adapun soal Dam Intake Klerek, Bunda Indah menyampaikan bahwa Pemkab telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta melibatkan ITS untuk kajian teknis. Desain dasar untuk Dam Intake Kedung Caring ditargetkan rampung Agustus 2025.
Bupati menutup paparannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjawab persoalan riil di masyarakat dengan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak