
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep bersiap melakukan mutasi pejabat struktural dalam waktu dekat.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pergeseran rutin, melainkan bagian dari strategi memperkuat kapasitas birokrasi, mempercepat pelayanan publik, dan memastikan efektivitas tata kelola pemerintahan berbasis kinerja.
“Kami pasti melakukan pergeseran pejabat, terutama untuk meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan publik perangkat daerah,” ujar Bupati Sumenep, Selasa (3/6/2025).
Ia menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja selama empat tahun terakhir, bukan karena faktor kedekatan personal maupun pertimbangan non-profesional.
“Mutasi ini bukan sekadar rotasi. Kami lakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap capaian dan kinerja OPD. Ini bentuk akuntabilitas, bukan formalitas,” tegasnya.
Menurut Bupati, mutasi juga menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi Pemkab Sumenep, yang menekankan pentingnya sistem meritokrasi dalam tubuh ASN.
Mutasi dipandang sebagai sarana penyegaran sekaligus mekanisme seleksi alam bagi pejabat yang siap menghadapi tantangan pembangunan daerah.
ASN yang menempati posisi strategis, lanjut Bupati, harus memiliki kompetensi, integritas, dan semangat berinovasi demi keberhasilan program-program pembangunan.
“Kami ingin pejabat strategis adalah mereka yang siap bekerja optimal dan berorientasi pada hasil,” imbuhnya.
Langkah ini juga dilandasi capaian positif Pemkab Sumenep dalam beberapa tahun terakhir, seperti penurunan angka kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, yang menjadi indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Mutasi kali ini difokuskan pada penguatan posisi strategis yang berdampak langsung pada jalannya program prioritas daerah, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pejabat yang kami tempatkan harus jadi motor penggerak perubahan. Tantangan ke depan semakin kompleks, dan kami butuh tim yang solid dan visioner,” pungkas Bupati.
Pelaksanaan mutasi tinggal menunggu waktu pelantikan resmi. Melalui kebijakan ini, Pemkab Sumenep menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik sebagai fondasi menuju Sumenep yang maju dan berkeadilan.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak