
MEMOonline.co.id, Jember- Salah satu pembangunan proyek pembangunan gapura Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, kini disoal warga.
Diketahui program pekerjaan gapura itu patut dicurigai. Sebab dalam pekerjaan tersebut belum ada papan nama. sementara proyek pembangunan baru rampung beberapa minggu lalu.
Menurut warga, tidak adanya papan nama di lokasi proyek menunjukkan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran, sehingga dianggap menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
“Kalau anggarannya dari dana desa, ya, wajib ada papan nama. Kalau gak ada berarti proyek siluman. Gak transparan pada publik,” ujar warga setempat berinisial FN, Selasa (3/6/2025).
Di sisi lain, media berusaha mendatangi Kantor Desa Slateng untuk menemui Kades Misu untuk menkonfirmasi, namun yang bersangkutan tidak ingin di konfirmasi.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak