Datang ke Kantor Dewan, Dirut PT. KJB Banyak Berdalih. Okta : Tak Kooperatif, Kami Akan Rekom Tutup

Foto: Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktaviani
1625
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Setelah mangkir di undangan sebelumnya, kali ini internal Perkebunan PT. Kalijeruk Baru yang berkedudukan di Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung, akhirnya menunjukkan batang hidungnya.

Mayo Wallah, Dirut Perkebunan PT. Kalijeruk memaparkan sejumlah keterangan dihadapan Ketua DPRD dan Komisi C meski berujung tak memuaskan.

Dari sejumlah dugaan ditepis. Soal peralihan tanam perkebunan dari tanaman kayu keras ke tanaman tebu, dikatakan Mayo sama sekali tak menyalahi aturan. Berikut ia terkesan mengenyampingkan keselamatan warga yang resah, terhadap bahaya longsor dan banjir.

"Itu boleh. Didalam perkebunan kita diperbolehkan menanam tanaman yang dikategorikan tanaman perkebunan, dimana tebu termasuk dalam daftar tersebut," ucap Mayo.

Disinggung soal luasan lahan perkebunan yang berbeda jauh dengan yang masuk data OSS perijinan, dalih Mayo menyebut data itu mungkin data awal yang dimasukkan dan belum di-update.

Selebihnya ditanya apakah sudah melakukan update, pria bermata sipit itu mengaku masih berproses, meski fakta dilapangan, aktivitas termasuk sudah lebih dulu berjalan.

Soal rentan bencana longsor, Mayo ber statemen jika hal itu bergantung pada tata cara dan teknis penanaman. "Diatur terasering dan tebu itu menyerap air sebenarnya," imbuhnya.

Selebihnya dalam pemaparan didepan anggota DPRD, internal PT. Kalijeruk banyak tak memenuhi permintaan, salahsatunya dalam persyaratan administratif pra kegiatan.

Diperjelas Oktaviani Ketua DPRD Lumajang, jika kesimpulan rapat kala itu, pihak perkebunan tak kooperatif. Okta meminta rekomendasi dari pihak terkait, perihal perubahan tanaman atau alih fungsi perkebunan ke tanaman tebu, pihak perkebunan tak memenuhinya, namun meminta waktu.

"Saya meminta rekomendasi dari pihak terkait, atas peralihan dari tanaman kayu keras ke tanaman tebu namun tidak diberikan diberikan, kami tunggu sampai perpanjangan rapat namun tetap,"ungkap Okta usai rapat.

"Kami berkesimpulan, pihak perkebunan tak kooperatif," imbuhnya.

Hal tersebut diduga disengaja, lantaran Oktaviani mengungkapkan, dirinya meminta pada Mayo Wallah, seorang yang pejabat direktur utama di PT. Kalijeruk dan memiliki hak otoriter penuh di administratif dan menyajikan data.

Okta mengaku hanya memperoleh akta dari BPN, sementara rekomendasi sejatinya perkebunan ditanami apa, tak diperoleh.

Okta tak mau berprasangka buruk mengenai hal itu. Iapun menuruti permintaan waktu dari pihak perkebunan sampai rentang waktu dua pekan ke depan. Akan tetapi ditegaskan, agar dipercepat, mengingat situasi dibawah sudah tak lagi kondusif.

Diulas kembali, data temuan diantaranya ijin HGU yang masuk ke OSS perijinan hanya 9,6 hektar tak sebanding sengan luas perkebunan yang mencapai hingga 1.200 hektar. Juga UPL UKL PT. Kalijeruk turut menjadi catatan penting atas ketiadaannya.

"Lha ini kok kenapa UPL UKL baru diurus sekarang, sementara ijinnya sudah terbit sejak tahun 2018.

Bahkan kelalaian PT. Kalijeruk yang tak melaporkan kegiatan ke BPN tak luput diucap. Selanjutnya mengatasnamakan DPRD Lumajang, Oktaviani akan merekomendasikan agar sedianya aktifitas perkebunan PT. Kalijeruk ditutup untuk sementara waktu.

Diwaktu yang sama, warga setempat berbondong-bondong datang mengawal jalannya rapat. Membentangkan spanduk bertuliskan, agar ijin HGU PT. Kalijeruk Baru dicabut.

Berikut warga mengancam akan memblokade jalan ke perkebunan, jika pihak perkebunan tetap bersikukuh pada pendidikan, serta kontra terhadap warga.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Salah satu pembangunan proyek pembangunan gapura Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, kini disoal...

MEMOonline.co.id, Lumajang- PT. Kalijeruk Baru Randuagung Lumajang, memastikan bakal patuh jika direkomendasikan tutup sementara oleh DPRD Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Sampang- Menjelang Idul Adha tahun 2025, maling sapi di kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mulai...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep telah merampungkan evaluasi akhir terhadap penggunaan Anggaran...

MEMOonline.co.id, Jember- Dalam Rangka mendukung ketahanan pangan dan menggerakkan perekonomian lokal Danyonarmed 8/Jember telah meresmikan...

Komentar