
MEMOonline.co.id, Lumajang- Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia Kabupaten Lumajang, Abdullah Jamal Alkatiri meminta agar aparat penegak hukum sigap meninda para penambang nakal (ilegal).
Menurutnya hingga saat ini, para penambang ilegal masih leluasa berkegiatan, seperti tak ada takutnya.
"Itu harus dibersihkan. Kalau APH di Lumajang terkesan diam, kami akan menyurati Mabes," ucapnya, pada media ditemui dilokasi jebolnya tanggul di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Lumajang, Minggu (25/5/2025).
APH dan pemerintah daerah, kata jamal sejatinya bekerjasama. Kalau ada penambang ilegal atau penambang yang berkegiatan melebihi atau diluar koordinat harus dipegang (ditangkap). "Karena ini merusak. Percuma mengurus IUP Operasi Produksi, kalau yang begitu dibiarkan," imbuhnya.
Iapun tak ragu menyebut, peristiwa bencana jebolnya tanggul, ada keterkaitan dengan penambang - penambang di atas lokasi kejadian.
"Kan tahu sendiri, ada petugas saja mereka (tambang ilegal -red) masih menambang, sebenarnya kan ndak boleh itu. Disini (di seputaran lokasi jebolnya tanggul) ada sekitar 100 penambang ilegal," tukasnya.
Disinggung apakah hitungan itu juga termasuk penambang yang menggunakan mesin sedot, Jamal menegaskan bukan. Tuturnya, yang pakai mesin sedot berlainan tempat, tepatnya di Desa Jugosari.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak