
MEMOonline.co.id, Jember- Proyek aspal Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di Dusun Krajan Timur 1, Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, disorot karena diduga dikerjakan secara kontraktual, meski bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025.
Pasalnya, pekerjaan proyek dan distribusi material aspal disebut-sebut dikoordinasi oleh oknum pegawai Dinas PU. Hafid, sopir truk pengangkut batu, mengaku mendapat pesanan pengiriman agregat dari oknum pegawai PU.
“Kami mengantar agregat sesuai pesanan,” ujar Hafid di lokasi proyek, Sabtu (24/05/2025).
Ketua LPM Desa Jelbuk, Sudargo Buhari, membenarkan bahwa semua pekerja proyek berasal dari luar desa. “Mungkin pemborongnya yang bawa,” ucapnya, Jumat (23/05/2025). Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya sosialisasi pekerjaan atau perekrutan tenaga kerja untuk proyek tersebut.
“Padahal, ada bagian pekerjaan seperti menata batu atau menebar abu batu yang bisa dikerjakan oleh warga Jelbuk,” tambah Sudargo. Ia menyayangkan tidak dilibatkannya warga setempat, terutama yang menganggur. “Kalau masyarakat tidak dilibatkan, kapan bisa belajar,” pungkasnya.
Sementara itu, pendamping desa Kecamatan Jelbuk, Mahfud, mengaku tidak tahu-menahu soal proyek Lapen. “Tanya saja ke desa, biasanya tenaga ahli dari luar. Kalau dalam desa nggak ada,” tulisnya via WhatsApp, Jumat (23/05/2025). Ia menyebut program padat karya desa Jelbuk hanya ada pada kegiatan normalisasi saluran.
Saat dikonfirmasi, Pj. Kepala Desa Jelbuk, J Anto Budi Nugroho, membantah bahwa proyek Lapen dikerjakan kontraktual. “Pekerjaannya swakelola,” tegas Anto yang juga menjabat sebagai Sekcam Jelbuk. Ia menyatakan tenaga pelapenan memang berasal dari luar karena desa belum memiliki tenaga terampil di bidang tersebut.
Diketahui, proyek aspal Lapen digabung dengan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dengan total anggaran sebesar Rp141 juta dan volume pekerjaan 441 meter x 2,5 meter.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak