
MEMOonline.co.id, Lumajang- Ahmad Aringga Putra, nama tercantum sebagai pelaksana dalam proyek rehabilitasi fisik lapangan Desa Pulo Kecamatan Tempeh Lumajang, sontak menjadi sasaran konfirmasi.
Dibalik bungkamnya Jasadi, kepala desa setempat, Ahmad Aringga Putra mengaku ditunjuk kades atas poksinya sebagai tim pelaksana, atas nama pribadi.
Disinggung tentang kelompok masyarakat atau pokmas, Ahmad Aringga Putra berkata pun ia. Soal pemandatan dirinya, Ahmad Aringga Putra mengaku seiring berjalannya waktu.
Iapun mengakui punya bendahara berikut sekretaris. Akan tetapi dirasa aneh, selama rentang waktu sehak Januari lalu proyek rehabilitasi berjalan, Ahmad Aringga Putra mengaku tak mengetahui/tak kenal.
"Lha itu pak, ini kan yang nunjuk bawa-bawa kan desa, kurang begitu kenal. Soalnya desa yang nunjuk," ucapnya dikonfirmasi melalui saluran seluler, Jum'at (2/5/2025).
Koordinasi tahapan pelaksanaan, Ahmad Aringga Putra mengaku lebih intens berkomunikasi dengan kepala desa, sekretaris desa atau BPD.
Diduga tim pelaksana dibuat hanya rekayasa administrasi seolah ada, namun sebaliknya. Lalu progres pelaksanaan, dalam kendali penuh kepala desa.
Untuk anggaran yang dimaksud sebesar Rp. 900.000.000,00 diakui ia terima sekitar akhir Desember 2024. Pasca masuk ke rekening desa, diakui ia terima langsung tunai 100% disaksikan kades, sekdes juga BPD dilengkapi berita acara serah terima anggaran.
Belakangan, terungkap jika anggaran tersebut (BKK Jatim TA 2024) merupakan dana pokir anggota DPRD Jawa Timur, Ir. H. Artono M.M. Ia menjabat 2019 - 2024 berakhir pada saat anggaran ini teralokasikan. Sementara Ahmad Aringga Putra ini, diduga kuat sebagai orang kepercayaannya.
Pria yang akrab disapa Aringga itu, berkedudukan sebagai pembuat proposal pengajuan, perencanaan pelaksanaan tahapan proyek, berikut RAB sehingga tuntas dan di ACC.
Diberitakan sebelumnya, proyek ini tengah didalami Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang, atas dugaan penyelewengan/indikasi kejanggalan. Siang tadi, tiga perangkat desa setempat datang ke Polres Lumajang memenuhi panggilan penyidik.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak