
MEMOonline.co.id, Sumenep- Viral nya Tiga Mobil Dinas Mewah Pimpinan ditengah upaya efisiensi anggaran, mendapat sorotan tajam berbagai kalangan.
Hal itu dikarenakan, tiga mobil dinas mewah pimpinan tersebut diborong, saat negara sedang melakukan efisiensi anggaran besar-besaran.
Masyarakat menilai, pembelian tiga mobil dinas mewah untuk pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep itu dinilai kurang tepat.
Sebab saat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, DPRD Sumenep malah membeli tiga mobil dinas baru, yang nilainya miliaran rupiah.
Sementara tiga unit mobil dinas mewah yang mendapat sorotan tersebut, adalah Toyota V Hybrid, yang masing-masing harganya, senilai Rp 537 juta. Dengan total anggaran Rp 1,611 miliar.
Atas viralnya berita tersebut, Sekretaris Dewan (SEKWAN) DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, S.P.I., S.M.i, memberikan klarifikasi kepada media terkait pembelian tiga mobil mewah itu.
Menurutnya, pembelian tiga mobil dinas untuk para wakil ketua DPRD, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebenarnya ada empat mobil yang dibeli, satu untuk Ketua DPRD yang masih inden," kata Yuda, saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (14/04/2025).
Ia Menjelaskan jika pembelian mobil dinas tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7, yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD berhak atas kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan, termasuk kapasitas mesin yang telah ditetapkan, yaitu 2200 cc untuk Ketua DPRD.
"Pembelian tiga mobil dinas pimpinan dan Ketua DPRD sudah disesuaikan dengan anggaran dan kondisi keuangan daerah," tukasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak