Lewat Restorative Justice, Kejari Sumenep Selesaikan 9 Perkara di Triwulan Pertama 2025

Foto: Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, SH. MH, didampingi Kasi Pidum Hanis Aristya Hernawan, SH. MH.
215
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dalam tiga bulan pertama tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah menyelesaikan sembilan perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Capaian ini menjadi langkah maju bagi korps adhyaksa dalam menangani perkara secara humanis.

Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, SH. MH, didampingi Kasi Pidum Hanis Aristya Hernawan, SH. MH, menjelaskan bahwa kasus-kasus yang diselesaikan lewat RJ meliputi penganiayaan, pencurian, penadahan, serta narkotika.

"Untuk perkara narkotika, saat ini dua pelaku sedang menjalani rehabilitasi di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep," ungkap Kajari Sumenep, Selasa (25/3/2025).

Dari sembilan perkara RJ yang telah disetujui Kejati Jawa Timur, empat telah dikembalikan ke keluarga, satu dalam proses rehabilitasi, dan empat lainnya dalam tahap penyelesaian.

Kajari menegaskan bahwa rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba berlangsung minimal tiga bulan, sesuai prosedur.

Kejari Sumenep juga aktif mengawasi jalannya rehabilitasi guna memastikan sesuai aturan.

Dalam pelaksanaan RJ, terdapat syarat ketat yang harus dipenuhi.

"Perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun bisa diajukan RJ. Untuk narkotika, hanya pemakai pertama yang bisa menjalani RJ, dengan bukti dari BNN dan fasilitas kesehatan," tegasnya.

Penyelesaian perkara melalui RJ tetap mengacu pada Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020, yang menekankan adanya kesepakatan kedua belah pihak.

"Jika ada kesepakatan, baru bisa diajukan RJ ke Kejati Jatim. Kami juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa dalam prosesnya," pungkas Kajari.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan pesan penting yang menggugah kesadaran publik nasional: rumah...

MEMOonline.co.id, Palu- Musyawarah Nasional (Munas) II Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi dibuka oleh Gubernur Lemhanas RI, Dr. TB Ace Hasan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komunitas Kanca Pendidikan (KKP) Kabupaten Sumenep sukses menggelar kegiatan edukatif dan inspiratif bertajuk Lomba...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Abdillah Irsyad Camat Tempeh Kabupaten Lumajang, merespon peristiwa indikasi kecurangan dalam tahapan seleksi/penjaringan...

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

Komentar