Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Miras Kemasan Botol dan Knalpot Brong

Foto: Pemusnahan saat berlangsung
124
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polres Lumajang Jawa Timur, memusnahkan barang bukti ribuan minuman keras (miras) kemasan botol dan knalpot brong di halaman Mapolres Lumajang, Kamis (20/3/2025) pagi.

Pemusnahan itu selain wujud komitmen Polres Lumajang dalam menciptakan kondusifitas wilayah, juga sebagai bentuk persiapan Polres Lumajang dalam menghadapi Operasi Ketupat Semeru 2025.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, bahwa barang sitaan yang dimusnahkan, merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan.

"Kami memusnahkan 1805 miras kemasan botol dan 101 knalpot brong yang merupakan hasil razia dari Polres Lumajang dan seluruh Polsek jajaran," ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Diharapkan, tindakan tersebut bisa memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Perwira polisi berpangkat dua melati itu, ingin memastikan, bahwa wilayah Kabupaten Lumajang dalam kondisi kondusif sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025.

"Selain miras, knalpot brong ini sering digunakan untuk balap liar. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menertibkan kegiatan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan dilaksanakan melibatkan Forkopimda Kabupaten Lumajang.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sampang- A (21), inisial, warga desa Bunten Timur, kecamatan Ketapang, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

MEMOonline.co.id, Jember- Dalam rangka mempererat sinergitas Kapolres Jember yang baru AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Inspektorat Kabupaten Lumajang, akan agendakan periksa laporan keuangan Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Anggaran Badan Usaha Milik Desa atau yang kerap disebut BUMDES di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang,...

MEMOonline.co.id, Tulungagung- Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum Hasrancobra & Partners, menyesalkan keputusan Satreskrim Polres Tulungagung yang...

Komentar